logo web

Dipublikasikan oleh Gushairi pada on .


Rangkasbitung (23/2/22) Hakim sekaligus mediator Pengadilan Agama Rangkasbitung Gushairi,S.H.I,MCL kembali berhasil mediasi masalah hak asuh anak dalam perkara perceraian pada Rabu siang 23 Februari 2022 di ruang mediasi PA Rangkasbitung.

“walaupun mereka belum mencapai kesepakatan terkait nasib pernikahan mereka ke depan, akan tetapi  masa depan anak tetap menjadi perhatian kedua orang tua”, ujar pria kelahiran Kampar ini.

Beliau menjelaskan bahwa masa depan anak perlu diperhatikan, karena dampak utama yang merasakan perceraian ini adalah anak dari hasil pernikahan tersebut, ketika terjadi perceraian, anak tersebut tinggalnya dimana, sekolahnya dimana, dan bagaimana kebutuhannya sehari-hari. Hal ini disebabkan banyak pasangan suami isteri ketika terjadi perceraian, karena merasa sakit hati dengan pasangannya, akhirnya nasib anak terombang-ambing, serta menjadi rebutan antara keduanya. Oleh sebab itu, hal itu bisa diselesaikan dalam proses mediasi.

 Untuk diketahui bahwa, Gushairi, S.H.I,MCL berhasil mediasi 2 perkara pada hari ini terkait masa depan anak ke depannya,

 

Penulis : Gushairi, S.H.I., M.C.L

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice