logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Orang Nomor Satu Bagian Kepegawaian PTA Ambon Kembali Sosialisasikan SKP

Ambon | pta-ambon.go.id

Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Ambon, (Rabu/25/2/2015) telah dilaksanakan sosialisasi SKP oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian PTA. Ambon,   H. Muhammad Ali B, S. Ag.

Acara di ikuti oleh Para Pejabat dan seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Ambon.

Pansek PTA. Ambon Drs. H. Husein Kumkello, MH, yang membuka acara tersebut menyampaikan, “agar seluruh pegawai yang hadir untuk tetap memperhatikan sosialisasi SKP ini, sehingga tidak terjadi kesalahan lagi,” pintanya

Senada dengan hal itu, KPTA. Ambon Drs. H. Hasan Basri Harahap, SH. MH dalam pengarahannya menyampaikan sangat bererima kasih kepada Kasub Bagian Kepegawaian, yang menurutnya sangat tanggap terhadap kesalahan tentang SKP yang di nilai oleh BAKN.

“kalau belum memahami, harap di tanyakan langsung, sehingga kedepan tidak terjadi kesalahan yang sama tentang tata cara pengisin SKP yang dibuat para pegawai, “harapnya kepada seluruh pegawai yang hadir.

H. Muhammad Ali, B. S.Ag, sebagai nara sumber, sebelum memberikan materinya terlebih dahulu menyampaikan koronologisnya, kenapa SKP disosialisasikan lagi.

M. Ali menuturkan, bahwa beliau berangkat dengan membawa berkas ke BAKN untuk kenaikan pangkat beberapa pegawai, ternyata setelah diperiksa berkas-berkasnya, terjadi kesalahan menyangkut SKP. Bukan hanya PTA. Ambon saja, tetapi ada beberapa instansi dengan kesalahan yang sama.

Karena banyaknya instansi yang salah cara pengisiannya, maka BAKN berinisiatip memberikan bimbingan singkat, tentang SKP.

“itulah, kenapa saya mensosialisasikan ulang SKP, “ujarnya.

“Selanjutnya M. Ali B, menyampaikan beberapa kesalahan di dalam SKP, kata-kata membantu atau berkoordinasi di tiadakan, karena pegawai semua ada jabatan, “jelasnya.

“Membantu berarti melaksanakan tugas orang lain, sedangkan koordinasi hanya untuk Panitera Muda atau Kasubag/Kaur, “tuturnya

Lebih lanjut M. Ali B, menyampaikan penilaian sasaran kerja atau pengukuran yang harus dikerjakan oleh para pejabat. (ar/it)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice