Optimalisasi Siadpa Plus PA Sekayu

Instruktur Sudarman, S.Ag., MH. dalam penyampaian DDTK SIADPA Plus di Pengadilan Agama Sekayu
Sekayu|pa-sekayu.go.id
Selasa (03/02/2015) pukul 08.00 WIB pagi dimulainya penyelenggaraan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Pengadilan Agama Sekayu, dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua PA Sekayu, Drs. H. Shalahuddin H. Abbas, M.H. mengajak seluruh admin baik hakim, panitera/sekretaris, panitera pengganti, jurusita/jurusita pengganti dan petugas pelayanan terpadu untuk bersama mendorong pelaksanaan SIADPA Plus dengan baik dan sesuai tupoksi masing-masing admin.
Hal ini merupakan keharusan bagi seseorang admin SIADPA Plus untuk dapat menjalankan tugasnya seperti mengimput amar putusan, tanggal putus, agenda sidang/alasan tunda, berita acara sidang, minutasi dan lain sebagainya.
Kegiatan DDTK SIADPA Plus dan aplikasi pendukung lainnya menurut Panitera/Sekretaris Yuli Suryadi, S.H., M.M. dalam rangka menyamakan persepsi dan peningkatan pengetahuan serta keterampilan para admin dan juga berguna untuk memvalidasi data laporan perkara Pengadilan Agama Sekayu yang selama ini telah berjalan dengan baik.
Sebagai narasumber dalam acara DDTK tersebut dipandu oleh Sudarman, S.Ag., M.H. (Wakil Sekretaris). Ada beberapa komponen dari aplikasi pengawasan dan validasi SIADPA Plus yang dapat dijadikan acuan dalam mengoptimalkan dan memonitoring pemanfaatan SIADPA Plus yang mencakup SIADPA Plus, SIADPA KIPA (keuangan perkara), SIADPA LIPA (laporan perkara), SIADPA Akta Cerai dan Jadwal Sidang serta aplikasi lainnya.
Untuk itu mari kita laksanakan SIADPA Plus ini secara berkesinambungan oleh semua unit terkait/admin seperti petugas meja 1, 2 dan 3, kasir, jurusita/jurusita pengganti, panitera/sekretaris, panitera pengganti dan hakim serta sampai bagian akta cerai. Oleh karena itu Pengadilan Agama Sekayu akan berusaha memvalidasi data laporan perkara melalui Portal Layanan Informasi Perkara Peradilan Agama pada www.badilag.net.
Harapan kita setelah belajar SIADPA Plus akan memudahkan kita untuk memberikan pelayanan prima ke masyarakat pencari keadilan, salah satu contoh mengatur jadwal sidang, tundaan sidang, pembuatan berita acara sidang, putusan perkara dan pembuatan akta cerai serta laporan keuangan perkara lainnya.
Peserta Diklat di Tempat Kerja sedang mendengar penyampaian materi SIADPA Plus dan Aplikasi Pendukung lainnya di ruang tunggu PA Sekayu
Peserta Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Pengadilan Agama Sekayu sangat bersemangat dalam mengikuti kegiatan ini, terlihat melalui banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh peserta DDTK kepada pemateri antara antara lain penyempurnaan dan penambahan menu-menu yang ada di dalam aplikasi SIADPA Plus. Hal ini dengan adanya pemakaian SIADPA Plus yang tertib dan berkesinambungan, maka semua data mudah untuk diakses oleh masyarakat pencari keadilan melalui website. Sehingga asas transparansi dan akuntabilitas dapat diwujudkan sehingga reformasi birokrasi menuju Peradilan Agama Sekayu yang Agung dapat terwujud. (Darman)