logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Optimalisasi Mediasi, PA Bontang Adakan Evaluasi Penerapan PERMA dan SK KMA

Bontang (05/05) - Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Bontang mengadakan evaluasi Penerapan PERMA Nonomr 1 Tahun 2016, PERMA Nomor 3 Tahun 2023, dan SK KMA Nomor 108/KMA/SK/VI/2016 untuk tercapainya optimalisasi mediasi di pengadilan. Evaluasi dimulai pada pukul 15.00 WITA dan disampaikan oleh YM Bapak Riduansyah, S.H.I., M.H. sebagai presentator materi.

Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini antara lain alur mediasi yang berjalan di PA Bontang, dasar hukum dan proses administrasi mediasi, serta usulan inovasi yang dirasa dapat membantu proses mediasi agar dapat berjalan dengan lebih baik lagi.

Selain itu, disampaikan pula keberhasilan mediasi para pihak berperkara di PA Bontang dalam kurun waktu tahun 2024 lalu yang dengan rincian sebagai berikut:

  • berhasil sebagian sebanyak 66 perkara (86,8%)
  • pencabutan perkara sebanyak 6 perkara (7,9%), dan
  • berakhir dengan akta perdamaian sebanyak 4 perkara (5,3%)

Sedangkan dalam kurun waktu triwulan I 2025 yang baru saja berakhir, hasil mediasi para pihak berperkara mencapai tingkat keberhasilan sebagai berikut:

  • berhasil sebagian sebanyak 24 perkara
  • pencabutan perkara sebanyak 2 perkara, dan
  • berakhir dengan akta perdamaian sebanyak 2 perkara. (NP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice