Optimalisasi Media Informasi, PA Jambi Launching "Pojok E-Court"
Jambi | pa-jambi.go.id
Setelah sebelumnya menerapkan layanan antrian persidanganpada ruang tunggu Pengadilan Agama Jambi, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kini Pengadilan Agama Jambi juga telah menerbitkan "pojok e-court" yang merupakan pemanfaatan media informasi sebagai sarana sosialisasi tentang pelaksanaan e-court berdasarkan Peraturan MA (PERMA) Nomor 3 Tahun 2018 tentang administrasi di pengadilan secara elektronik. Pojok e-court telah dibuka langsung Ketua Pengadilan Agama Jambi, Dra. Hj. Rosliani, S.H, MA didampingi Wakil Ketua Drs. H. Efrizal, S.H, M.H dan Panitera Drs. H. Rusdi, M.H. serta Ahmad Tarmizi, SH, MH Panmud PA Jambi.
"Pojok e-court ini berperan dalam optimalisasi pelayanan satu pintu di Pengadilan Agama Jambi dan dapat memberikan ruang informasi kepada masyarakat tentang e-court", papar Hj. Rosliani.
Diruang terpisah, Abdul Rachman, S.E Kassubag Perencanaan, TI dan Pelaporan mengatakan bahwa tim IT bersifat support dan kami berupaya membuat design semenarik mungkin dengan menggunakan media yang ada.
(Jurdilaga PA Jambi)