Dalam rangka meningkatkan efektivitas layanan keuangan dan memperkuat kerja sama antara lembaga perbankan dengan satuan kerja pemerintah, Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan kegiatan koordinasi dengan Bendahara di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas, pada hari Senin, 14 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait prosedur transaksi keuangan, pengelolaan rekening, serta implementasi layanan perbankan berbasis syariah di lingkungan kerja. Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Anita dan Dian selaku perwakilan dari BSI cabang Kuala Kapuas, Amel Camelia selaku bendahara, serta Ansharillah dan Sepri selaku staf kesekretariatan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Dalam kesempatan itu, pihak BSI memberikan pemaparan mengenai fitur-fitur layanan yang tersedia bagi pegawai. Layanan yang disajikan seperti penggunaan akun untuk satu orang tiap pegawainya, program LKP yang dilaksanakan tiap tahun, promo peminjaman bagi PNS dan PPPK, serta Apresiasi Umroh. Para pegawai juga diberi kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan perbankan selama ini.
Perwakilan BSI menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima, cepat, dan sesuai prinsip syariah dalam setiap transaksi keuangan pemerintah. Diharapkan melalui koordinasi ini, sinergi antara BSI dan Bendahara PA Kuala Kapuas dapat semakin kuat dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah. Ke depan, BSI juga berencana melakukan pendampingan rutin serta pelatihan penggunaan aplikasi perbankan digital bagi bendahara dan staf keuangan. (sef)