Operator SIMAK BMN PA Nunukan Lakukan Rekonsiliasi di KPKNL Tarakan
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Sesuai Surat Kepala KPKNL Tarakan No. 666/WKN.13/KNL.04/2014, tanggal 2 Desember 2014,PA Nunukan telah menugaskan Operator SIMAK BMN Yis Andispa, S.Sy. untuk mengikuti dan melakukan Rekonsiliasi Data BMN Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2014, di kantor KPKNL Tarakan, Jum’at (2/1/2015).
Rekonsiliasi SIMAK BMN ke KPKNL Tarakan ini merupakan rutinitas bagi seluruh satuan kerja untuk menyamakan data SIMAK BMN di setiap satuan kerja/Kuasa Pengguna Barang dengan KPKNL selaku Pengguna Barang.
Dalam setahun rekonsiliasi SIMAK BMN ini dilaksanakan 2 kali, yaitupada awal Juli untuk rekonsiliasi SIMAK BMN Semester I tahun berjalan, dan awal tahun untuk rekonsiliasi SIMAK BMN Semester II tahun berjalan dan Tahunan tahun berjalan.
Dalam melakukan rekonsiliasi ada beberapa data yang dibutuhkan untuk data dukung rekonsiliasi,yakni BAR Internal DIPA 01 (BUA) serta BAR Internal DIPA 04 (Badilag) untuk bulan Desember, Semester II dan Tahunan Tahun 2014, Hasil rekonsiliasi KPKNL Semester I Tahun 2014, Back-Up SAKPA dan Back-Up SIMAK BMN.
Rekonsiliasi SIMAK BMN merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam menyusun Laporan BMN Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2014 sehingga PA Nunukan selalu melaksanakan rekonsiliasi tepat waktu agara laporan barang dan laporan keuangan PA Nunukan dapat terselesaikan tepat waktu.
Rekonsiliasi Semester II dan Tahunan Tahun 2014 PA Nunukan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan, sehingga hasil rekonsiliasi dapat segera ditindaklanjuti untuk dikirim ke Koorwil sebagai bahan rekonsiliasi SIMAK BMN Koorwil dan dapat dituangkan dalam Laporan BMN Semester II dan Tahunan Tahun 2014.
(Yis – Renafasya)