Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud surat Kepala KPPN Tipe A1 Medan II Nomor UND-8/KPN.0202/2022 tanggal 28 Maret 2022, Operator Sakti Pengadilan Agama Binjai Bapak Rico Prastyo, S.Kom. mengikuti kegiatan bimbingan teknis troubleshooting Aplikasi Sakti dan Sosialisasi PMK 171/PMK.05/2021 secara virtual melalui zoom meeting pada Rabu, 30 Maret 2022. Kegiatan ini dimulai pukul 14.00 Wib s.d. 15.30 Wib.
Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan implementasi aplikasi Sakti tahun 2022 dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas permasalahan penggunaan aplikasi Sakti selama triwulan I 2022.
Dengan pelaksanaan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman satker dengan bentuk sinergi eksternal dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, efisien, ekonomis, bertanggung jawab yang didukung sistem Sakti. (Tim IT PA Binjai)