Operator PA Sampit Mengikuti Diklat SAIBA

Sampit| www.pa-sampit.go.id
Berdasarkan Surat Kepala Pusdiklat Manajemen Dan Kepemimpinan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor: 297/Bld.4/Pim/10/2015 tanggal 20 Oktober 2015 perihal Pemanggilan Peserta Diklat Sistem Akuntansi Instansi Pemerintah Berbasis Akrual Wilayah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015, maka PA Sampit telah menugaskan salah seorang pegawainya yaitu Sigit Purnomo, S.Kom. (Operator SAIBA) untuk mengikuti Diklat tersebut selama 6 (enam) hari yaitu dari tanggal 27 Oktober s.d 01 November 2015, bertempat di Balai Diklat Departemen Agama Kalimantan Selatan Jl. A. Yani Km. 2 Lianganggang Banjarbaru Kalimantan Selatan.
Pelaksanaan Diklat tersebut diikuti oleh 35 (tiga puluh lima) orang peserta yang berasal dari Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang ada di Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Diklat ini diselenggarakan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI yang bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Manajemen Pemerintah, dan Narasumber dari Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Banjarmasin.
Materi diklat antara lain: Gambaran Umum Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual, Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA, CALK Akrual berdasarkan PER-42/PB/2014, Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP), Bagan Akun Standar, Jurnal Akuntansi Pemerintah Pusat, Peraturan-peraturan yang terkait dengan Akuntansi Pemerintah Pusat, juga dilaksanakan simulasi.
Untuk mengetahui sejauhmana pengetahuan yang diterima peserta sebelum dan sesudah diklat ini, maka diadakan pretest dan postest terhadap materi yang diterima. (tim it PA Sampit)