logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Oktober 2015, 39 Perkara Diputus PA Muara Bungo

Bungo | www.pamuarabungo.go.id 

Selasa 17 November 2015, sampai akhir Oktober 2015 tercatat 39 perkara telah diputus PA Muara Bungo. Pansek PA Muara Bungo, Drs. Zubir Ishak kepada redaksi jurdilaga membenarkan hal tersebut. Menurut dia, angka perkara yang telah diputus terbagi dalam dua jenis perkara yakni cerai gugat dan cerai talak.

“39 perkara yang diputus masing-masing 23 perkara cerai gugat dan 14 perkara cerai talak, 1 perkara dispensasi nikah dan 1 Perkara perwalian” pungkas beliau. (FE Sutan Kayo - Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice