logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

OJK menjadi Narasumber dalam Orientasi Tugas Hakim bidang Kompetensi Ekonomi Syari’ah di PTA Banten

Banten | pta-banten.go.id

Setelah para pimpinan Pengadilan Agama dan Hakim Tinggi se wilayah PTA Banten berkesempatan mengikuti TOT Ekonomi Syari’ah yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama Banten pada tanggal 10 - 14 Juni 2014 lalu, kini giliran 21 (dua puluh satu) orang hakim Pengadilan Agama menjadi peserta Orientasi Tugas Hakim bidang kompetensi ekonomi syari’ah yang digelar tanggal 17 -19 Juni 2014 di Hotel Ratu Bidakara-Serang Banten.

Kegiatan yang dibuka oleh Panitera/Sekretaris PTA Banten, Dra. Hj. Siti Maryam menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten di bidang ekonomi syari’ah yang dihadirkan atas bantuan OJK, seperti Ali Sakti dengan materi Konsep Dasar Perbankan dan Operasional Perbankan Syari’ah dan Keungan Syari’ah, Cecep Maskanul Hakim dengan materi Produk dan Jasa Perbankan Syariah dan Irwan Abdalloh dengan materi Pasar Modal. Disamping pada malam harinya peserta diajak mendiskusikan study kasus yang telah disiapkan oleh OJK.

Dalam sambutannya, Pansek menyatakan bahwa sengketa ekonomi syari’ah masuk menjadi kompetensi baru bagi peradilan agama berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 sebagai perubahan pertama Undang-undang  Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Oleh karena itu diharapkan kepada para hakim Pengadilan Agama se wilayah PTA Banten berupaya meningkatkan kemampuan diri dan memperkaya pengetahuan tentang ekonomi syariah agar dapat menyelesaikan sengketa ekonomi syariah dengan benar dan adil.

Kerjasama yang terbangun antara OJK dengan PTA Banten merupakan kesempatan yang baik dan berharga bagi para hakim karena tugas untuk menyelesaikan sengketa syari’ah yang diberikan kepada Pengadilan Agama akan menuntut kompetensi yang profesional dan berkualitas dari para pengadil tersebut. Atas peran aktif OJK, PTA Banten menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada OJK.

Di tengah-tengah pelaksanaan pelatihan tersebut, Masrum yang menjadi Ketua SC menyampaikan bahwa pelatihan kompetensi ekonomi syariah, yang diselenggarakan atas kerja sama antara OJK dan PTA Banten  tahun 2014 sebanyak dua tahap ini  baru  dapat diikuti oleh 31 orang hakim PA dari sejumlah 65 orang hakim, sehingga masih ada 32 hakim lagi yang belum mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan kompetensi ekonomi syariah model kerjasama ini. Mudah-mudahan kerjasama seperti ini dapat dilaksanakan lagi pada kesempatan lain karena manfaat yang ada dari kegiatan ini sangat besar, baik bagi para hakim maupun lembaga peradilan agama.

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice