Nyoe Cap, Sakali Duduk 5 Agenda Rapat Terselesaikan Sekaligus

Blangpidie, pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2020, Pukul 08.30 WIB, bertempat di ruang sidang MS Blangpidie telah melaksanakan 4 (Empat) agenda rapat yang terdiri dari, Rapat Pembentukan Tim Penyusunan laporan SAKIP Tahun 2020, Pembentukan Tim Penyusunan Laporan Tahunan (LAPTAH), Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021 dan Persiapan Penyusunan LKE RB, serta Pembahasan Permasalahan Sosial Internal Kantor dan juga Pembentukan Tim Zona Intregritas WBK dan WBBM Tahun 2021 dan Persiapan Penyusunan LKE ZI WBK dan WBBM pada Mahkamah Syar’iyah Blangpidie.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua MS Blangpidie Bapak Amrin Salim, S.Ag, M.A, yang dihadiri Wakil Ketua, Hakim, ASN dan seluruh PPNPN MS Blangpidie, dalam Pembukaan rapat tersebut beliau menyampaikan secara umum mengenai beberapa hal terkait dengan agenda rapat. Ada beberapa point penting dalam 5 (Lima) agenda tersebut yang pertama, Laporan LAPTAH dan SAKIP harus wajib dicatat dan dilaporkan dalam penggunaan Keuangan Negara serta juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan wajib selesai sebelum tanggal 29 Desember 2020, yang kedua, Tim Reformsai Birokrasi dan Zona Integritas harus memberikan laporan hasil sebelum tanggal 15 Januari 2021 serta meminta bagi seluruh koordinator agar, mengontrol, memonitoring dan berkoordinasi dengan bawahannya terkait laporan yang dibuat itu, ujar Ketua.
Sebelum penutupan rapat Wakil Ketua MS Blangpidie Bapak Muzakir, S.H.I. berharap semua elemen dapat mempertahankan sistem kerja yang sudah bagus ini sampai dengan tujuan yang diharapkan bersama dalam memajukan MS Blangpidie. (DK)