November 2013, Penerbitan AC PA Muara Tebo Meningkat
Muara Tebo | pa-muaratebo.go.id
Penerbitan akta cerai atau yang lebih dikenal dengan sebutan AC PA Muara Tebo mengalami peningkatan. Data yang diperoleh tim redaksi jurdilaga dari Bagian Hukum Pengadilan Agama Muara Tebo mencatat adanya penerbitan akta cerai sebanyak 22 buah di bulan November. Angka ini sedikit meningkat dibanding bulan lalu yang hanya mengeluarkan 20 buah Akta Cerai.
Panmud Hukum PA Muara Tebo, Nur Amri, S.H yang ditemui di ruang kerjanya Senin (9/12/2013) membenarkan adanya peningkatan jumlah penerbitan akta cerai. Menurut dia, salah satu faktor meningkatnya jumlah akta cerai yang terbit disebabkan oleh banyaknya perkara putus di bulan-bulan sebelumnya.
“Banyak tidaknya akta cerai yang terbit tergantung dari banyak perkara putus di bulan-bulan sebelumnya, namun yang jelas kita berharap akta cerai yang sudah terbit ini dapat diambil dengan segera oleh para pihak berperkara,” terangnya.
Sebab, dijelaskan wanita paruh baya ini akta cerai merupakan salah bukti yang sah bahwa yang bersangkutan telah melangsungkan perceraian sekaligus sebagai pengganti buku nikah bagi mayarakat yang telah berpisah dari sang suami ataupun istri. Selain itu, menurut dia, akta cerai juga mempunyai fungsi penting jika hendak melakukan perkawinan lagi.
“Jika masyarakat mengajukan perkara ke pengadilan, buku nikahnya akan dijadikan alat bukti dan masuk dalam berkas, jadi jika perkara sudah putus dan akta cerainya terbit, maka pegangan selanjutnya bagi masyarakat tersebut adalah akta cerai,” ungkapnya. (Hasan/Jurdilaga PA-Muara Tebo-PTA Jambi)
