Lubuk Pakam (17 Maret 2022). IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) merupakan organisasi profesi Hakim dari 4 lingkungan peradilan yaitu lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha dan Peradilan Militer. IKAHI terbetuk pada tangal 20 Maret 1953. Sehingga di tahun 2022, IKAHAI genap berusia 69 tahun.
Dalam rangka memperingati HUT IKAHI ke-69 tahun tahun 2022, Pengurus Pusat IKAHI mengundang seluruh Hakim empat Peradilan untuk turut hadir dalam acara Webinar Internasional dengan tema “Peranan Sumber Daya Manusia dan Tekhnologi Informasi untuk Mewujudkan Peradilan Modren Dalam Perspektif Lintas Negara” secara virtual. Menindaklanjuti hal undangan tersebut, Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam bersama dengan Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyaksikan secara bersama-sama (nonton bareng) yang bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.