logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Nomenklatur Baru, Tampilan Baru MS Blangkejeren

Blangkejeren l MS Blangkejeren

Setelah terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilanpada bulan Oktober tahun lalu, seluruh satker yang bernaung dibawah Mahkamah Agung segera melakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan dalam Perma tersebut. Penyesuaian tersebut diawali dengan rapat baperjakat pada satker tingkat pertama guna menyusun “pemain” baru dengan posisi dan nomenklatur baru, walaupun “pemain” tersebut bukanlah sumber daya manusia baru melainkan yang telah ada pada masing-masing satker.

Hasil baperjakat satker tingkat pertama tersebut kemudian menjadi dasar untuk rapat baperjakat di tingkat banding yang pada muaranya akan dibahas di tingkat pusat. Hasil baperjakat tersebut terlihat pada bulan November 2015 berupa Surat Keputusan yang langsung dikirimkan ke satker tingkat pertama agar segera dilaksanakan pelantikan terhadap posisi dan nomenklatur baru tersebut. Berbagai ekspresi akan SK tersebut hadir pada setiap satker, termasuk MS Blangkejeren salah satunya.

Pelantikan untuk nomenklatur baru tersebut dilaksanakan oleh MS Blangkejeren pada tanggal 30 Desember 2015, syukur Alhamdulillah, acara tersebut berlangsung sukses (berita selengkapnya dihttp://blangkejeren.ms-aceh.go.id/pengambilan-sumpah-dan-pelantikan-pejabat-struktural-dan-fungsional-mahkamah-syariyah-blangkejeren-3012.html). Pasca pelantikan tersebut, secara perlahan dilakukan pembenahan fisik pada Kantor Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren untuk menyesuaikan antara jabatan dengan nomenklatur baru terhadap ruangan yang telah ada sebelumnya. Penambahan ruang yang  diperlukan berupa ruangan untuk Sekretaris, sedangkan untuk ruangan lainnya akan disesuaikan.

Kantor MS Blangkejeren yang merupakan hibah dari BRR ini terdiri dari 2 lantai. Lantai dasar terdiri dari ruang sidang utama, ruang sidang anak, ruang mediasi, ruang umum, ruang posbakum, spasi ruang untuk meja informasi, ruang kesekretariatan (ruang wasek, kepegawaian dan bendahara), ruang kepaniteraan (wapan dan jajarannya) dan ruang dapur. Lantai II terdiri dari ruang aula utama, ruang hakim, ruang wakil ketua, ruang ketua, ruang pansek, ruang arsip, ruang pustaka dan ruang server.

Penyesuaian ruangan dilaksanakan hanya pada lantai dasar saja yang berkenaan langsung dengan kesekretariatan dan kepaniteraan. Penyesuaian dimulai dengan penggabungan 2 ruangan lama (ruangan umum dan ruangan mediasi) menjadi ruangan Sekretaris. Ruang Mediasi dipindah ke bagian kanan gedung dengan penyekatan ruangan yang telah ada.

Sedangkan ruangan untuk Bagian Umum dan Keuangan ditempatkan di ruangan bendahara, Kasub Bag Umum dan Keuangan berada dalam ruangan yang sama dengan Bendahara. Kasub Bag Kepegawaian dan Ortala menempati ruangan Wasek. Staf untuk kedua bagian menempati ruang Keseretariatan. Kasub Bag Perencanaan, TI dan Pelaporan menempati ruang Posbakum, sedangkan server data dan siadpa tetap berada di ruangan lama yang kini beralih menjadi ruang Sekretaris.

Penyesuaian tersebut membuat MS Blangkejeren mempunyai tampilan baru. Harapannya dengan tampilan baru tersebut akan semakin meningkatkan kinerja para pegawai MS Blangkejeren dan tetap memberikan pelayanan terhadap para pihak pencari keadilan secara optimal.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice