logo web

Dipublikasikan oleh Noprizal pada on .

 Nilai Akhir Naik, Rangking SIPP PA Sungai Penuh Kokoh di Urutan 3 di PTA Jambi

RAPOR SIPP 27 september 2019

Sungai Penuh | PA Sungai Penuh

Pasca dirilisnya rapor penanganan perkara berdasarkan SIPP, Senin (30/09/2019) periode 27 September 2019 di website badilag.mahkamahagung.go.id, diketahui bahwa Pengadilan Agama Sungai Penuh kembali meraih peringkat ke 3 di PTA Jambi.

Dari data rapor SIPP Nasional sebelumnya 22 Sepember 2019, PA Sungai Penuh berada di posisi 77 nasional dan peringkat 3 di PTA Jambi dengan nilai akhir 84,27% untuk kategori IV.

Dan pada rapor nasional SIPP 27 September 2019 hari ini, PA Sungai Penuh naik ke peringkat 74 dengan nilai akhir 84.47 % dan di PTA Jambi PA Sungai Penuh kembali menduduki peringkat ke 3.

Kepada Jurdilaga PA Sungai Penuh, Ketua PA Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H, menyampaikan rasa gembiranya atas rapor nasional yang baru saja ia ketahui tersebut.

Menurutnya, sejauh ini trend positif terus didapati oleh PA Sungai Penuh. Ia mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua PA Sungai Penuh yang mengomandoi aksi gerak cepat perubahan PA Sungai Penuh yang membawa peringkat  SIPP PA Sungai Penuh mampu bersaing dengan PA-PA lainnya di wilayah PTA Jambi.

Bahkan kata Ikhsanuddin, saat ini PA Sungai Penuh terus bertahan di posisi 3 besar di wilayah PTA Jambi.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua PA Sungai Penuh yang mengomandoi aksi gerak cepat sehingga SIPP PA Sungai Penuh mampu bersaing dengan PA lainnya, kepada tim SIPP, dan admin, saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga, untuk semua saya ucapkan terimakasih atas kepeduliannya,” tegasnya.

Meski demikian, ia tak mau puas dengan hasil tersebut, ia terus memberikan dukungan dan support secara langsung kepada tim SIPP untuk terus berbuat agar trend positif ini bisa dipertahankan pada masa mendatang.

 “Tentu pada masa mendatang kita maunya SIPP PA Sungai Penuh nilai naik secara signifikan, itu bisa dicapai dengan kerja keras dan kerja cerdas,” tukasnya.

 “Semoga pada rapor penanganan perkara berdasarkan SIPP pada periode berikutnya naik lagi,” pungkasnya. (Jurdilagapaspn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice