Mutasi Pegawai Membawa Perubahan di PA Nunukan


Papan Data Pegawai Baru dan Lama
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Adanya mutasi atau kenaikan pangkat reguler/penyesuaian ijazah pegawai PA Nunukan yang terjadi sepanjang tahun 2013 ini membawa perubahan signifikan dari segi penampilan fisik data-data kepegawaian dan struktur organisasi PA Nunukan.
Namun perubahan data kepegawaian atau struktur organisasi dan lain-lain, untuk saat sekarang ini sudah lebih mudah diatasi dengan memanfaatkan teknologi digital print.
Untuk diketahui, ada 3 orang pegawai PA Nunukan yang mutasi ke PTA dan PA lain. Mereka itu adalah Chamidah, S.Ag. (Hakim) mutasi ke PA Jepara; Bahrudin, A.Md., S.H., M.H. (Pansek) mutasi ke PA Tenggarong; dan Mulia Rahman (Jurusita Pengganti) yang mutasi ke PTA Samarinda.
Di samping 3 pegawai yang pindah, ada pula 2 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 2 pegawai yang mutasi ke PA Nunukan dari PA-PA lain. Mereka itu adalah Yis Andispa, S.Sy. (CPNS); Rustam, S.H.I. (CPNS); Ahmad Fauzi, S.H.I.(staf) dari PA Tanjung Selor; Drs. Hasyim Asngari (Pansek) dari PA Tarakan.
Di samping ada 2 Hakim yang baru dilantik di PA Nunukan, yaitu Mulyadi, Lc., M.H.I. (dari PA Bekasi), dan H. Fitriyadi, S.H.I. (dari PA Surabaya).
Dengan adanya mutasi pegawai-pegawai tersebut, baik yang keluar dari maupun yang masuk ke PA Nunukan, maka data-data kepegawaian yang ada di PA Nunukan telah dilakukan up-dating dan perubahan total.


Struktur Organisasi Baru dan Lama
Up-dating dan perubahan data-data kepegawaian ini meliputi data-data yang ada dalam Daftar Urut Kepangkatan (DUK), Bezzeting Formasi, papan Data Pegawai PA Nunukan, papan Sturuktur Organisasi PA Nunukan, dan lain-lain.
Tak kalah pentingnya, data-data pegawai baru yang ada di Simpeg Online juga harus dilakukan perubahan sesuai dengan surat-surat dan dokumen-dokumen yang mereka miliki.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)
