logo web

Dipublikasikan oleh PA Serang pada on .

 

Serang - PAS, Seiring dengan komitmen Pengadilan Agama Serang untuk meningkatkan pelayanan melalui basis penggunaan teknologi informasi, beragam inovasi terus dilakukan.

Melalui aplikasi Antrian Online PA Serang memberi kemudahan dalam mendaftar guna mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama Serang.

Didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Serang Dra. Hj. Jubaedah, SHM, MH., Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan, Sumadi, ST., dan operator Suryana Wijaya, S.Kom., melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi antrian online kepada para pencari keadilan yang hadir di ruang tunggu PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Aplikasi yang berbasis android tersebut menjadi bagian dari menu aplikasi SIMPEL PAS yang merupakan aplikasi unggulan PA Serang yang telah terintegrasi dengan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).

Disampaikan oleh Sumadi, melalui aplikasi antrian online, para pencari keadilan dapat dengan mudah mendapatkan nomor antrian layanan PTSP dan persidangan tanpa harus hadir terlebih dahulu ke kantor Pengadilan Agama, pencari keadilan bisa mendapatkan nomor antrian saat masih di rumah atau dalam perjalanan menuju kantor pengadilan.

Kemudahan ini tentu disambut antusias oleh para pihak yang hadir, terlebih bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor tidak perlu pagi buta untuk datang ke kantor guna mendapatkan antrian.

 

"implementasi ini merupakan salah satu komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan di Pengadilan Agama Serang, kemudahan serta keterbukaan akses informasi bagi pencari keadilan melalui fitur antrian online diharapkan akan membantu memangkas waktu antrian saat pencari keadilan mengakses pelayanan sesuai yang diinginkan" ungkap Ketua PA Serang.

Penerapan sistem antrian online berjalan secara bertahap, petugas PTSP juga diarahkan untuk turut serta mengedukasi pencari keadilan agar paham dalam menggunakan fitur ini hingga semakin banyak pihak yang memanfaatkan fitur antrian online guna mengakses pelayanan.

Setelah diedukasi oleh operator, salah seorang pencari keadilan Jumadi (43 th) mengaku akan mudahnya aplikasi antrian online "Alhamdulillah dengan adanya fitur antrian online berbasis android ini, saya tidak harus berlama-lama di kantor pengadilan, karena semua dapat dilakukan diluar kantor pengadilan"ungkap Jumadi.

Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice