logo web

Dipublikasikan oleh MSy Kuala Simpang pada on .

Mudahkan Masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Adakan Sidang Keliling Di Kecamatan Kejuruan Muda

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Senin, 28/03/2022. Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang menggelar Sidang Keliling pada Tahun 2022. Pelaksanaan Sidang Keliling dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai yang bertempat di Kantor Camat Kecamatan Kejuruan Muda.

Tim Sidang Keliling Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang terdiri dari Hakim Tunggal yaitu (Muhajjir, S.H.I., M.Ag), Hakim Mediator (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.), Panitera Pengganti (Yusnidar, S.H.), Petugas Sidang (Shafiuddin, S.E.) serta pengemudi (Nebih Beri Syakban, S.E.). Sidang keliling di Kecamatan Kejuruan Muda berjalan lancar dengan menggelar sidang sebanyak 2 (dua) perkara, dengan rincian 1 perkara Cerai Gugat dan 1 perkara Cerai Talak. Kedua perkara tersebut ditunda dan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada sidang selanjutnya.

“Sidang Keliling sangat perlu dilaksanakan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berada di daerahnya terutama yang letaknya jauh dari Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, sudah tentu sidang keliling ini memudahkan masyarakat dikarenakan dengan datangnya petugas sidang ke daerah pihak berperkara maka tentu hal ini bisa memangkas biaya transport para pihak dan sebagian perkaranya juga terdapat perkara prodeo yaitu proses berperkara di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang secara gratis.” tutup Ketua MS Kualasimpang.
(HUMAS/DIN)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice