MS Tapaktuan Musnahkan Arsip Yang Sudah Kadaluarsa
Tapaktuan | Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan
Tapaktuan menyelenggarakan pemusnahan arsip yang usianya sudah melebihi 20 tahun, pada hari Jumat 22 April 2016 hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Sebelum pemusnahan, arsip-arsip tersebut diseleksi terlebih dahulu yang dilakukan oleh petugas pengelola arsip pada Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan.
Kriteria Pemusnahan Arsip:
- Tidak memiliki nilai guna;
- Telah habis retensi dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan JRA;
- Tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang;
- Tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.
Pemusnahan arsip yang telah berusia lebih dari 20 tahun, disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan Bapak Drs. Indra Suhardi, M.Ag, didampingi Wakil Ketua Drs. Ibrahim Basyah dan Sekretaris Drs. Muhammad. Arsip yang dimusnahkan tersebut tidak termasuk arsip perkara.
Berikut ini arsip yang dimusnahkan menurut keterangan dari tim Pengelola Arsip pada Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan:
- Arsip Surat Pengantar sejak tahun 1980 sebanyak 500 lembar.
- Absensi sejak tahun 1980.
- Surat Permohonan Koperasi sejak tahun 2000 sebanyak 100 lembar.
- Arsip Surat Masuk dan Surat Keluar sejak tahun 1980 sebanyak 5000 lembar.
- Arsip Kepegawaian sejak tahun 1980 sebanyak 300 lembar.
- Arsip dir sebanyak 20 lembar
- Arsip Gaji sejak tahun 1980
- Arsip Kartu Kendali sejak tahun 1980
- Arsip Kopata sejak tahun 1994
- Arsip Umum sejak tahun 1980
- Arsip Pegawai Pensiun Yang Sudah Meninggal sejak tahun 1980
- Surat - Surat Dari Pemda Aceh Selatan sejak tahun 1980
- Arsip Duka Cita
- Arsip Surat Undangan Dari Pemda
- Arsip Surat Sepada Dan Sepala
- Arsip Kepegawaian / KP 4
- Arsip SK Fungsional Struktural sejak tahun 1980
- Arsip Surat Kepegawaian Keluar sejak tahun 1980
- Arsip Bazis sejak tahun 1993
- Arsip Surat Dari KPPN sejak tahun 1980
- Arsip Surat Umum sejak tahun 1980
- Arsip Surat Kepangkatan sejak tahun 1980
- Arsip Surat Laporan sejak tahun 1980
- Arsip LKH sejak tahun 1980.
Pemusnahan arsip tersebut bertujuan agar penataan ruang arsip semakin mudah, dan dapat menampung arsip baru.