MS Tapaktuan Melaksanakan Sidang Keliling Perdana Tahun 2016

Tapaktuan | MS Tapaktuan
Senin 25 Januari 2016, MS Tapaktuan melaksanakan sidang keliling diluar gedung, sidang keliling merupakan salah satu program kerja Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan diawal tahun 2016, disamping itu juga sidang keliling bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan sidang keliling ini berlangsung selama dua hari di Kabupaten Aceh Barat Daya, sidang keliling perdana dimulai pada tanggal 25 Januari 2016 dengan diterapkan dua Majelis Hakim yang terdiri dari Majelis A dan C1, Drs. H. Bakti Ritonga, SH., MH selaku Ketua Majelis A, Drs. Adam Muis selaku Ketua Majelis C1, Hj. Murniati, SH sebagai Hakim Mediator dan I.Indra, S.H.I, Roichan Mahbub, S.H.I sebagai Hakim anggota. Dilanjutkan hari kedua tanggal 26 Januari 2016 dengan satu majelis saja yaitu majelis A.
Selesai Apel pagi pukul 08:10 Wib Rombongan Tim sidang keliling menuju lokasi persidangan dengan menempuh jarak perjalanan selama ± 2 jam. Perkara yang disidangkan pada hari pertama sebanyak 4 perkara.
Dengan adanya sidang keliling diluar gedung dapat dimanfaatkan bagi masyarakat pencari keadilan antara lain, lokasi persidangan lebih dekat dengan tempat tinggal para pihak berperkara, menghemat waktu, menghemat biaya transportasi. Semoga dengan adanya sidang keliling ini dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Aceh Barat Daya.