logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Tapaktuan Melaksanakan Sidang Jinayat Pertama Pada Tahun 2016

Tapaktuan | ms-tapaktuan.go.id

Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan pada hari kamis tanggal 14 April 2016 menyidangkan 2 perkara jinayat yang masuk pada tahun 2016. Sidang jinayat ini dimulai pada pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 16.45 WIB. Perkara tersebut ditangani 2 majelis hakim yang berbeda, yaitu majelis A dan majelis B.

Mejelis A dipimpin oleh Drs. Indra Suhardi, M.Ag. sebagai Ketua Majelis dengan anggota Hj. Murniati, S.H. Roichan Mahbub, S.H.I. dan Drs. T. Burhan Saby sebagai Panitera, menyidangkan perkara Nomor 0002/JN/2016/Ms.Ttn, sidang pertama dihadiri oleh terdakwa sendiri, selanjutnya dibacakan dakwaan dari jaksa penuntut umum, terdakwa didakwakan telah melakukan pelecehan seksual pada anak dibawah umur sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016. Tidak ada Eksepsi dari terdakwa, dilanjutkan dengan pembuktian. Oleh karena itu Jaksa Penuntut Umum tidak menghadirkan saksi-saksi maka sidang ditunda sampai dengan hari selasa tanggal 19 April 2016.

Selanjutnya pada hari yang sama, Majelis B dipimpin oleh Drs. Ibrahim Basyah sebagai Ketua Majelis dengan Hakim Anggota Hj. Murniati, S.H. Iwin Indra, S.H.I. dan dibantu Ilyas Daud, S.H. sebagai Panitera Pengganti menyidangkan perkara Nomor 0001/jn/2016/Ms.Ttn dengan 1 orang terdakwa dalam kasus pelecehan seksual. Terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum berdasarkan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Persidangan ini berlangsung tertib dan aman, dengan dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Aceh Selatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah persidangan selesai para terdakwa dibawa oleh petugas, kembali ke Rutan Klas II Tapaktuan untuk menunggu sidang selanjutnya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice