MS Tapaktuan Kembali Melanjutkan Sidang Keliling Kedua Tahun 2021
Tapaktuan | Jumat, 11 Juni 2021, MS Tapaktuan kembali melanjutkan sidang keliling untuk kedua kalinya pada tahun 2021. Sidang keliling sebagai upaya MS Tapaktuan untuk meningkatkan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat sampai ke pelosok desa.
Pelaksanaan sidang keliling bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Trumon Timur yang di Ketuai langsung oleh Mujihendra, S.H.I., M.Ag., sebagai Ketua Majelis, Mumu Mumin Muktasidin, S.H.I., dan Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I masing-masing sebagai Hakim anggota, dan Fajar Arafat, S.H.I sebagai Panitera Pengganti.
Seperti halnya sidang di kantor MS Tapaktuan dimulai jam 09.00 WIB sampai selesai, adapun perkara yang disidangkan sebanyak 6 perkara. Alhamdulillah selama proses persidangan berjalan dengan lancar dan tertib.