MS Takengon Ikuti Acara Bedah Berkas Wilayah II
Lhokseumawe |www.Ms-takengon.go.id.
Sehubungan dengan surat mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor: W1-A/1006/HK.05/5/2017, tanggal 08 Mei 2017 tentang Pelaksanaan Bedah Berkas Putusan Perkara Tertentu Tahun 2017.
Kamis, 18 mei 2017, Ketua (Drs. A. Karim), Wakil Ketua ( Dr. H. Munir, S.H., M.Ag), Para Hakim, Serta Pejabat Fungsional kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Takengon menghadiri acara Bedah Berkas wilayah II yang Diadakan di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Sesuai dengan surat undangan Nomor: W1.A5/578/Hk.05/05/2017 tertanggal 10 mei 2017 Bertempat di Aula Walikota Lhokseumawe, bedah berkas wilayah II ini diikuti oleh Peserta dari Mahkamah Syar’iyah Takengon, Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, dan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.
Adapun acara ini dilaksanakan bertujuan untuk :
- Meningkatkan kualitas Pelayanan mediasi sesuai dengan Perma No. 1 tahun 2016 tentang Prosedur mediasi di Pengadilan.
- Meningkatkan Kualitas dan keseragaman format putusan Du lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh.
- Mengupayakan target penyelesaian Perkara pada Tahun 2017 Mencapai 100% pada Mahkamah Syar’iyah Aceh dan 95% pada mahkamah Syar’iyah kabupaten/Kota.