
Takengon | www.ms-takengon.go.id
Kamis, 29 Juli 2021, Bupati Aceh Tengah menobatkan MS Takengon sebagai Mahkamah Syar’iyah Peduli Anak. Penobatan tersebut diumumkan dalam acara Peringatan Puncak Hari Anak Nasional Provinsi Aceh Tahun 2021 sekaligus Penandatanganan Piagam GeMPA (Gerakan Massal Perlindungan Anak) oleh Forkopimda Kabupaten Aceh Tengah di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah.
Acara yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Ketua MS Takengon, M. Syauqi, S.HI., S.H., M.H. Setelah serangkaian acara, termasuk penandatanganan piagam GeMPA oleh Forkopimda, Ketua MS Takengon didaulat tampil ke panggung untuk menerima piagam penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021, sebagai Mahkamah Syar’iyah Peduli Anak. M. Syauqi tampil ke panggung bersama 2 penerima penghargaan lainnya untuk Kabupaten Aceh Tengah.
Penghargaan tersebut diperoleh MS Takengon antara lain karena ketersediaan beberapa fasilitas ramah anak, antara lain taman bermain anak, ruang sidang anak, hakim perkara anak yang bersertifikat SPPA, dan ruang menyusui.
Peraihan penghargaan tersebut disambut antusias seluruh jajaran MS Takengon. Secara pribadi, M. Syauqi selaku Ketua berharap, semoga perolehan ini dapat semakin meningkatkan semangat kerja.(Hefa)(Reza)