logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Meulaboh Gelar Rakor Instansi Terkait dengan Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat

Waka MS Meulaboh Drs. SARNIDI, SH., MH saat menyampaikan materi

Meulaboh | meulaboh.ms-aceh.go.id

Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat,  pada  hari Rabu tanggal 27 Nopember 2013, diadakan rapat kordinasi antar instansi  antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat dengan Mahkamah Syari’ah Meulaboh.

Acara rapat yang dihadiri oleh pejabat  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, para KUA dan staf dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat tersebut, sebelumnya dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Drs. H. M. Arif Idris, MA, sedangkan dari pihak Mahkamah Syari’ah Meulaboh dihadiri oleh Wakil Ketua Drs. SARNIDI, SH., MH.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Ka Kemenag Kab. Aceh Barat tersebut menyatakan bahwa rapat ini sengaja diadakan dalam upaya peningkatan kerja sama antar instansi, terutama dari pihak MS Meulaboh, untuk  meningkatkan kerjasama khususnya dalam bidang pelaksanaan isbat nikah, yang di wilayah Kabupaten Aceh Barat, karena masih banyak pasangan suami isteri yang tidak mempunyai buku nikah. Kerja sama ini juga akan  dilanjutkan dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat.

Insya Allah besok pada hari Kamis, akan ditanda tangani  Nota Kesepakatan Kerjasama antara Mahkamah Syari’ah Meulaboh dengan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat.

Dalam kesempatan rapat tersebut, masing-masing pihak telah menyampaikan bahan masukan guna mewujudkan apa yang akan harus dilaksanakan dalam nota kesepakatan itu nantinya. Dari pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat yang disampaikan oleh Drs. H. M. Arif Idris, MA dengan topic : “Arah Kebijakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Untuk Mewujudkan Tertib Administrasi dan Peningkatan dan Kualitas Perkawinan.

Sedangkan dari pihak Mahkamah Syari’ah Meulaboh disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Syari’ah Meulaboh Drs. SARNIDI, SH., MH, dengan topic : “Arah Kebijakan Mahkamah Syari’ah Meulaboh dalam Pelaksanaan Isbat Nikah, Validasi Data Nikah, Talak, Ceraai dan Rujuk.

Acara yang berlangsung dari pagi hari sampai sore hari tersebut diikuti oleh semua peserta dengan sangat antusias sekali. Sehingga dalam diskusi narasumber dengan peserta sangat hidup dan penuh  makna, terutama sekali menyangkut masalah isbat nikah dan perkawinan yang tidak tercatat.

Salah seorang peserta menyampaikan permasalahannya kepada narasumber

Akhirnya Ketua  Panitia dari Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Aceh Barat Tarmidhi, S.Ag menyatakan oleh karena waktu  tidak mencukupi dan sudah sore hari, maka  acara akan dilanjutkan keesokan harinya, sekalian kepada para peserta supaya dapat hadir sekaligus untuk mengikuti acara Penandatanganan Perjaanjian Kerjasama Antara Kankemenag Kab. Aceh Barat, Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dan Dinas Kependudukan dan Caatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat. Insya Allah….

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice