MS Lhoksukon Gelar Rapat Tentang Lomba dan Penilaian Program Prioritas

Lhoksukon | MS Lhoksukon
Menindaklanjuti surat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor WI-A/849/HM.00/VI/2014 tanggal 18 Juni 2014 tentang Lomba dan Penilaian Program Prioritas. Dalam surat tersebuy yang masuk dalam Program prioritas tersebut adalah sebagai berikut :
1. Implementasi SIADPAPlus
2. Pemamfaatan Website
3. Penggunaan Simpeg & E-Dokumen
4. Pelayanan Publik & Meja Informasi
5. Pemberkasan Perkara
6. Penulisan Karya Ilmiah;
Maka pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2014, pukul 8,30 WIB Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengadakan rapat tentang lomba dan program prioritas tersebut yang bertempat di ruang Sidang Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Hadir dalam acara rapat tersebut adalah Ketua, Wakil Ketua, Para hakim, Panitera/Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Truktural serta para Pegawai Kontrak Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Meteri rapat yang disampaikan untuk pertama kali oleh Panitera/Sekretaris, kemudian dilanjutkan oleh Ketua dan terakhir oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang pada pokoknya adalah kesiapan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk menghadapi Lomba dan Penilaian Program Prioritas.
Oleh karena itu Ketua berpesan kepada seluruh karyawan- karyawati Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon agar dapat melengkapi semua dokumen-dukumen program prioritas tersebut, karena Mahkamah Syar’iyah Aceh sekarang memantau dan menilai kegiatan hari-hari untuk semua Mahkamah Syar’iyah se Aceh.
Tepat pukul 10.00 WIB acara rapat tentang Lomba dan Penilaian Program Prioritas selesai, mudah-mudahan Mahkamah Syar’iyah Syar’iyah Lhoksukon akan ditetapkan sebagai objek yang masuk dalam perlombaan. (Ipns).
TD
MS_LSK