logo web

Dipublikasikan oleh MSy Langsa pada on .

 MS. Langsa Sukses Laksanakan Eksekusi Perkara Sengketa Kewarisan

Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 13 September 2021  Mahkamah Syar’iyah Langsa sukses melaksanakan eksekusi perkara sengketa kewarisan. Pelaksanaan eksekusi tersebut dimulai pada pukul 08.00 Wib, dimana tim mulai bergerak menuju lokasi. Perkara kewarisan tersebut terdaftar di Kepaniteraan MS. Langsa dalam Register Nomor : 284/Pdt.G/2020/MS. Langsa. Pelaksanaan eksekusi tersebut dipimpin oleh Panitera MS. Langsa (Khalidah, S.Ag, M.H.,) yang didampingi oleh Panitera Muda Jinayat (Rasyadi, S.H.,), Jurusita (Muhammad Rijal  A.Md dan Fadhlyansyah, A.Md.) serta Security (Aidul Fitri dan Khairul Fuadi).

Pelaksanaan eksekusi tersebut diawali dengan pembukaan dilanjutkan dengan pembacaan penetapan eksekusi dan diteruskan dengan pengecekan objek eksekusi. Dalam proses pelaksanaan eksekusi tersebut disamping dihadiri pihak Pemohon Eksekusi maupun Termohon Eksekusi, juga turut didampingi oleh aparat keamanan dari Polsek Langsa Timur serta perangkat desa dimana objek eksekusi berada yaitu di kawasan Kota Langsa dan ada beberapa objek eksekusi yang berada dalam wilayah hukum Kabupaten Aceh Timur.

Pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan setelah berlangsung selama 3 jam akhirnya pelaksanaan eksekusi selesai tepat pada pukul 12.30 wib dan tim kembali ke satuan kerja dalam kondisi sehat wal’afiat.

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice