MS. Langsa Sukses Laksanakan Eksekusi Perkara Sengketa Kewarisan
Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 13 September 2021 Mahkamah Syar’iyah Langsa sukses melaksanakan eksekusi perkara sengketa kewarisan. Pelaksanaan eksekusi tersebut dimulai pada pukul 08.00 Wib, dimana tim mulai bergerak menuju lokasi. Perkara kewarisan tersebut terdaftar di Kepaniteraan MS. Langsa dalam Register Nomor : 284/Pdt.G/2020/MS. Langsa. Pelaksanaan eksekusi tersebut dipimpin oleh Panitera MS. Langsa (Khalidah, S.Ag, M.H.,) yang didampingi oleh Panitera Muda Jinayat (Rasyadi, S.H.,), Jurusita (Muhammad Rijal A.Md dan Fadhlyansyah, A.Md.) serta Security (Aidul Fitri dan Khairul Fuadi).
Pelaksanaan eksekusi tersebut diawali dengan pembukaan dilanjutkan dengan pembacaan penetapan eksekusi dan diteruskan dengan pengecekan objek eksekusi. Dalam proses pelaksanaan eksekusi tersebut disamping dihadiri pihak Pemohon Eksekusi maupun Termohon Eksekusi, juga turut didampingi oleh aparat keamanan dari Polsek Langsa Timur serta perangkat desa dimana objek eksekusi berada yaitu di kawasan Kota Langsa dan ada beberapa objek eksekusi yang berada dalam wilayah hukum Kabupaten Aceh Timur.
Pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan setelah berlangsung selama 3 jam akhirnya pelaksanaan eksekusi selesai tepat pada pukul 12.30 wib dan tim kembali ke satuan kerja dalam kondisi sehat wal’afiat.