MS Langsa Melaksanakan Rapat Sosialisasi Surat Edaran MA-RI No. 1 Tahun 2020
Langsa | ms-langsa.go.id.
Selasa 24 Maret 2020 pukul 08.30 WIB di ruang rapat lantai 2 (dua) MS. Langsa melaksanakan rapat Sosialisasi Surat Edaran MA-RI No. 1 Tahun 2020. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua MS. Langsa (Yedi Suparman, S.H.I, M.H.) didampingi Panitera (Khalidah, S.Ag.) dan Sekretaris (Azhari, S.H.). Rapat tersebut dihadiri oleh Hakim, pejabat struktural, fungsional, staf dan seluruh tenaga kontrak MS. Langsa.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa memberikan pengarahan terkait Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya. Ketua MS. Langsa menghimbau kepada seluruh aparatur MS. Langsa agar tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan walaupun dalam keadaan yang tidak normal saat ini akibat adanya pandemi covid 19, namun dengan cara yang lebih hati-hati dan memberlakukan presensi masuk dan keluar kantor secara manual.
MS. Langsa akan menyediakan perlengkapan pencegahan covid 19 antara lain masker mulut, alat cek suhu badan, sabun cuci tangan dan hand sanitizer di pintu masuk Kantor. Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh para petugas terhadap para pencari keadilan yaitu :
- Para pihak di pastikan menggunakan masker
- Tes Suhu Badan
- Para pihak yang akan berkunjung langsung di semprotkan handsanitaizer bagi para pihak yang akan masuk
- Arahan di ruang tunggu untuk menerapkan sosial distancing
Diakhir rapat Ketua MS. Langsa berharap agar aparatur MS. Langsa untuk sementara waktu agar tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, selalu menjaga kebersihan dan senantiasa berdo’a kepada Allah SWT agar musibah yang menimpa negara-negara di dunia dan negara kita segera berakhir.