MS Langsa Gelar Rapat Sosialisasi Pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP)

Langsa | ms-langsa.go.id. | Pada hari ini Jum’at, 25 September 2020 Mahkamah Syar’iyah Langsa melaksanakan Rapat Sosialisasi Pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) bertempat di ruang rapat lantai II MS. Langsa yang dihadiri oleh seluruh Pegawai non hakim.
Rapat yang dimulai pukul 14.30 WIB, merupakan sosialisasi tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis Kesektariatan dan Kepaniteraan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh di Kota Takengon beberapa hari yang lalu sesuai dengan Surat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor WI-A/2378/HM.01.1/IX/2020 tanggal 14 September 2020 yang berlangsung pada tanggal 21 s/d 23 September 2020 yang diikuti oleh jajaran Kesektariatan Se Wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris (Azhari, S.H.) dan dilanjutkan oleh Panitera (Khalidah, S.Ag.), rapat yang berlangsung dengan serius tersebut membahas tentang hasil Bimtek di Kota Takengon berkaitan dengan pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) yang merupakan turunan dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 210 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Mahkamah Agung yang baru. Dalam rapat tersebut Sekretaris menyampaikan bahwa kepada seluruh pegawai non hakim wajib membuat penilaian capaian kinerja setiap bulannya untuk dilakukan pengimputan pada aplikasi Komdanas sebagai salah satu persyaratan pembayaran Tukin bulan Oktober 2020.
Rapat yang berlangsung selama kurang lebih 1 (satu) jam tersebut akhirnya secara resmi ditutup oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan harapan apa yang telah disampaikan oleh Sekretaris dan Panitera dapat dilaksanakan oleh seluruh pegawai.