logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Kualasimpang Terima Mahasiswa PPL  STAIN Cot Kala Langsa 

Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id

Sesuai dengan surat Ketua Jurusan Syariah  STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa Nomor 24/Sya.13/STAIN-ZCK/VII/2014 tanggal 21 Juli 2014 perihal Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), maka sebagai tindak lanjut dari permohonan tersebut maka pada tanggal 11 Agustus 2014   Ketua MS Kualasimpang, Dra. Hj. Jubaedah, SH, bertempat di aula utama, menerima tamu Ketua Prodi Jurusan Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Cot Kala Langsa, M. Nasir, S.Ag, MA yang didampingi 18 orang mahasiswa peserta PPL.

Maksud dan tujuan kedatangan Ketua Prodi sekaligus supervisor PPL Mahasiswa tersebut ingin menjalin kembali kerjasama dalam bentuk PPL yang telah terjalin selama dua tahun terakhir ini.

Dalam kata sambutannya Ketua Prodi memohon izin agar kiranya Ketua MS Kualasimpang dapat menerima 18 mahasiswa yang akan melaksanakan PPL selama 1 bulan dari tanggal 11 Agustus hingga 12 September 2014 di MS Kualasimpang sebagai bentuk penyempurnaan tugas-tugas perkuliahan di Jurusan Syariah. Untuk itu, Ketua Prodi mengharapkan Ketua MS Kualasimpang memberikan orientasi, bimbingan dan arahan kepada ke- 18 mahasiswa ini tentang Tugas Pokok dan Fungsi Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.

Selain itu, Ketua Prodi juga menyarankan dan menghimbau kepada peserta PPL agar dapat secara serius mengikuti PPL  ini karena selain menimba ilmu di Mahkamah Syar’iyah kegiatan ini juga untuk melengkapi tugas-tugas perkuliahan yang wajib harus diikuti dan akan mendapatkan penilaian dari Supervisor. Ketua Prodi juga meminta para hakim dan panitera MS Kualasimpang untuk menjadi pamong dari ke 18 mahasiswa tersebut.


Ketua MS Kualasimpang dalam paparannya menegaskan bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang belum memahami betul peran Mahkamah Syar’iyah untuk itu sebagai mahasiswa dan kaum terpelajar informasi dan data tentang tupoksi Mahkamah Syar’iyah  sangat signifikan harus benar-benar dikuasai sehingga ketika terjun dalam pengabdian kepada masyarakat apa yang diketahui dan difahami oleh mahasiswa itu harus disampaikan kepada masyarakat agar masyarakat bisa memanfaatkan Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga peradilan untuk menyelasaikan problema dan kasus-kasus yang dihadapi masyarakat. (tim redaksi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice