MS Kualasimpang Terima Kunjungan Silaturahmi Tim Peneliti Badan Litbang Diklat Hukum Dan Peradilan MARI

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Senin 01/11/2021 Tindakan kriminal pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kian memprihatinkan, selain dapat meninggalkan trauma dan depresi, pemerkosaan dan pelecehan seksual tentu dapat merusak masa depan anak. Badan Litbang Diklat Hukum Dan Peradilan MARI memberikan perhatian khusus terhadap hal ini dengan menginisiasi sebuah penelitian yang berjudul Formulasi Aksentuasi Jenis UQUBAT Terhadap Pelaku Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak dengan Dr. H. Nurul Huda, S.H., M.H. selaku Koordinator penelitian ini.
Tepat pada pukul 12.00 WIB, Koordinator dengan didampingi beberapa anggotanya yakni Dr. Hj. Ernida Basry, M.H., Dr. Fitriyel Hanif, S.Ag., M.Ag., Sudaryanto, S.H., M.H., Magdalena, S.Kom., M.B.A., Ahmad Pratomo, S.H., dan Dwyko Ramadhony, S.H. datang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Mahkamah Syar'iyah (MS) Kualasimpang. Pada kunjungan ini, Tim Peneliti disambut hangat oleh Keluarga Besar MS Kualasimpang, dalam hal ini diwakilkan oleh Dangas Siregar, S.H.I., M.H. selaku Ketua, Zikri, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua, Mamfaluthy, S.H.I., M.H. dan Muhajjir, S.H.I., M.Ag. selaku Hakim, Ilyas, S.Ag., M.H. selaku Panitera dan Yarvis Luthfi, S.H. selaku Sekretaris.
Pada kunjungannya, Tim Peneliti berkeliling melihat keadaan kantor dan inovasi-inovasi yang terdapat pada MS Kualasimpang serta sempat melakukan diskusi ringan dengan para Hakim terkait penanganan perkara jinayat. Ketua MS Kualasimpang mengucapkan terima kasih kepada Tim Peneliti atas kunjungan dan arahan serta bimbingan terhadap MS Kualasimpang.
(Humas/MCL)