logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

 

MS Kualasimpang Sosialisasikan SKP

Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id

Jum’at tanggal 19 September 2014 di ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang diadakan sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Mahkamah Syar’iyah Dra. Hj. Jubaedah, SH, Wakil Ketua Drs. Syardili, Panitera/Sekretaris Drs. Syarwandi, Para Hakim, Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta Pegawai.  

Dalam kegiatan tersebut yang bertindak sebagai nara sumber adalah Panitera/ Sekretaris Drs. Syarwandi, Kaur Kepegawaian  Juriah dan Operator Irmayawati, yang sebelumnya telah mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh pada beberapa bulan yang lalu.

Adapun materi yang disampaikan oleh nara sumber meliputi pengenalan secara umum tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS yang terdiri dari unsur Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang mempunyai bobot nilai 60 %  dan unsur Perilaku Kerja dengan bobot nilai 40 %,  dan sekaligus praktek langsung yang dipandu oleh operator dimulai dengan bagaimana caranya membuka portal kemudian memasukkan data dari pegawai yang bersangkutan (PNS Yang Dinilai) dan Pejabat Penilai sampai kepada cara pengisian kegiatannya.

Diakhir kegiatan ini Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Dra. Hj. Jubaedah, SH,  menyampaikan bahwa Sasaran Kerja Pegawai  (SKP) mulai diberlakukan pada awal tahun 2014 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian  Prestasi Kerja PNS dan Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP Nomor 46 Tahun 2011.

Pembuatan SKP ini adalah sesuatu yang baru bagi kita Pegawai Negeri Sipil dan harus dilaksanakan, dan karena ini adalah untuk yang pertama kalinya kita laksanakan tentunya masih banyak yang belum mengerti atau paham tentang cara pembuatan SKP itu, apalagi dengan sosialisasi sesingkat ini.

Untuk itu Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang mengharapkan agar kegiatan sosialisasi ini terus berlanjut , khusus kepada Operator harus selalu siap dan sigap membantu seluruh pegawai di dalam teknis pembuatan SKP.

Apabila terjadi kendala-kendala, Ketua juga berpesan agar Kaur Kepegawaian dan Operator untuk selalu berkoordinasi dengan lembaga yang berkompeten dalam hal ini. (Jdh).

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice