MS Kualasimpang Perhatikan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Keadilan adalah hak bagi setiap orang, bukan hanya mereka yang memiliki tubuh yang sempurna, tapi juga mereka yang memiliki keterbatasan fisik (penyandang disabilitas), berangkat dari pemahaman ini lah Mahkamah Syar'iyah (MS) Kualasimpang menyediakan sarana dan prasarana yang dapat memudahkan pencari keadilan penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya di hadapan hukum.
Junaidi, selaku salah satu petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dengan sigap memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas, layanan disabilitas ini diberikan guna memudahkan pencari keadilan yang memiliki keterbatasan fisik agar tetap bisa mendapatkan hak yang sama dengan pencari keadilan lainnya.
Layanan disabilitas ini adalah sinergi antara Kepaniteraan yang dipimpin oleh Panitera yakni Ilyas, S.Ag., M.H dengan Kesekretariatan yang dipimpin oleh Sekretaris yakni Yarvis Luthfi, S.H. Pada suatu kesempatan, Ketua MS Kualasimpang yakni Dangas Siregar, S.H.I., M.H. mengamanatkan agar para petugas PTSP untuk selalu disiplin mengikuti kegiatan briefing pagi, hal ini agar performa pelayanan para petugas PTSP MS Kualasimpang tetap optimal.
(Humas/MCL)