logo web

Dipublikasikan oleh MSy Kuala Simpang pada on .

 

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Jumat, 11/02/22. Menindaklanjuti surat undangan Direktorat Jenderal Peradilan Agama Nomor: 519/DjA.1/KU.00/2/2022 Tentang Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 Tahun 2022, Hari ini Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang ikut serta dalam acara tersebut secara virtual. 

Acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB dilaksanakan secara daring bertempat di ruangan Media Center Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang terdapat peserta yang mengikuti diantara lain Kasubbag. Umum dan Keuangan (Laely Nur Hidayah, S.H.I.), Panitera Muda Gugatan (Anny Suryani, S.Ag.), dan Panitera Muda Permohonan (Sukri D. Bintang, S.H.). Dalam pembahasannya, untuk tahun sebelumnya sumber dana dari PNBP hanya dialokasikan pada Pengadilan Tingkat Banding dan terdapat 1 (satu) akun pada kegiatan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo), sedangkan pada tahun anggaran 2022, sumber dana dari PNBP dialokasikan bukan hanya ke Pengadilan Tingkat Banding tapi juga ke Pengadilan Tingkat Pertama dan akan dibagi menjadi 2 (dua) yaitu Akun Perjalanan Dinas dalam Kota dan Akun Persediaan.

Terdapat pula Program Prioritas Nasional diantaranya Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, Sidang Terpadu dan Pos Bantuan Hukum. Harapannya, dengan adanya sosialisasi tersebut seluruh satuan kerja dapat memiliki keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan penggunaan Anggaran DIPA 04 Tahun 2022.
(HUMAS/DIN)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice