logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Kualasimpang Lakukan Studi banding ke PA Stabat

Stabat | ms-kualasimpang.go.id

Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang pada hari Selasa, tanggal 17 Mei 2016, pukul 08.00 wib berangkat menggunakan mobil dinas Innova BL 158 U dalam rangka silaturrahmi sekaligus studi banding tentang mengenai ISO 9001:2008, tim yang berangkat berjumlah 12 (dua belas) orang terdiri dari Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Drs. H. Bakti Ritonga, S.H, M.H, Wakil Ketua, Drs Syardili, para Hakim Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Mursyid Syah,

S.Ag., Amrin Salim, S.Ag, M.A, Pahruddin Ritonga, S.H.I, Panitera Drs. Bakhtiar, SE., M.H, Panmud Hukum, Anny Suryani, Panmud Jinayat, Nurul Hijrah, S.Ag, operator SIPP Nurrizal Ardiansyah, S.E, operator Sikep, Nebi Syakban dan petugas pustaka, Fadhil.

Perjalanan yang ditempuh cukup melelahkan, namun sampai akhirnya tiba di Pengadilan Agama Stabat Klas I-B pukul 10.00 wib disambutlangsung Ketua Pengadilan Agama Stabat Klas I-B, Drs.H.Tarsi, SH. M.H.I, Panitera dan pegawai lainnya.

H.Tarsi menjamu rombongan Mahkamah Syar'iyah Kualasimpangdi ruang kerjanya dengan minuman hangat lengkap dengan snack lainnya khas Stabat. Sehingga perbincangan menjadi terasa lebih akrab, sesekali dibarengi canda dan tawa.

Mengingat waktu yang sangat singkat Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Drs. H. Bakti Ritonga, S.H, M.H terlebih dahulu memperkenalkan satu persatu rombngan yang hadir, dilanjutkan menyampaikan maksud studi banding ini adalah untuk “bersilaturrahmi sekaligus untuk mempelajari mengenai ISO 9001:2008, mulai dari proses mendapatkannya sampai penerapan sehari-hari dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang tepat waktu, dengan harapan di Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang tumbuh semangat dan komitmen dalam menerapkan sistem manajemen mutu ISO seperti yang sudah diterapkan di Pengadilan Agama Stabat”.

Ketua Pengadilan Agama Stabat Klas I-B menyambut baik rombongan Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang, dan memohon maaf para Hakim dan pegawai lainnya tidak bisa ikut bersama karena sedang ada sidang. “menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 tidaklah sulit, yang penting harus ada komitmen seluruh pegawai terutama komitmen pimpinan  untuk menerapkan ISO, dalam memberikan pelayanan kepada  masyarakat haruslah sesuai dengan SOP yang terdapat dalam dokumen ISO, seperti minutasi berkas maksimal 6 hari, penyerahan akta cerai diberikan sesaat setelah sidang ikrar talak dilaksanakan”. Tutur KPA. Stabat.

Perbincangan dilanjutkan di ruang rapatdengan menggunakanInfocusyang terintegrasi dengan ruangan kerja Ketua Pengadilan Agama Stabat mengatakan “ada beberapa langkah-langkah yang harus diikuti untuk memperoleh serifikat ISO 9001:2008 antara lain :

1.Adanya komitmen dari manajeman puncak (Ketua Pengadilan Agama) untuk menerapkan ISO.

2.Memilih Badan Serifikasi.

3.Membuat konrak dengan pihak konsultan.

4.Membentuk komite pengarah atau TIM ISO oleh Ketua Pengadilan

5.Membuat SOP

6.Melakukan pelatihan/training mengenai ISO 9001:2008.

7.Mengidentifikasi proses pelayanan yang ada di Pengadilan Agama.

8.Mendesain sistem dan dibuat dokumentasinya.

9.MengimplementasikanISO.

10.Mengadakan audit mutu internal.

11.Menindaklanjuti hasil audit mutu internal.

12.Menyebarkan angket Indeks Kepuasan Masyarakat kepada para pencari keadilan.

13.Melaksanakan audit eksternal oleh badan sertifikasi.

14.Melakukan tinjauan manajemen.

15.Sertifikasi oleh Badan Sertifikasi internasional.

Ketua PA Stabat menjelaskan, “penerapan ISO 9001:2008, berkisar pada pernyataan yang mengandung makna filosofi “tuliskan apa yang kamu kerjakan, kerjakan apa ayang kamu tulis”.  Atau “rencanakan apa yang kamu kerjakan, kerjakan apa yang kamu rencanakan”.

Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang mengucapkan banyak terimakasihsambutan dan pelayanan yang yang diberikan oleh PA. Stabat.

Diakhir kegiatan Ketua PA Stabat juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang  dan rombongan yang telah berkunjung ke PA. Stabat, mohon maaf jika ada sambutan yang tidak pada tempatnya. Sebagai kenang-kenangan dan untuk dokumentasi dilanjutkan dengan foto bersama di depan meja Recepsionis PA. Stabat.

Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang menyampaikan kepada rombongan kiranya silaturrahmi dan studi banding ini banyak mendatangkan manfaat serta banyak hal yang harus dicontoh untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan.

[Pahruddin Ritonga-Tim IT].

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice