MS Kualasimpang Ikuti Sosialisasi Kesadaran Zakat

Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id
Pada tanggal 27 Pebruari 2014, bertempat di Aula Hotel Grand Arya Karang baru, Ketua MS Kualasimpang mengikuti acara sosialisasi kesadaran Zakat yang dilaksanakan oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam kesempatan ini hadir Kepala Baitul Mal Aceh, Dr.H. Armiadi Musa, MA, Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati, ST, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tamiang, Kepala Baitul Mal Aceh Tamiang, unsur FORKOMPINDA dan FORKOMPINDA Plus, dan para pejabat di jajaran Pemkab Aceh Tamiang;
Acara yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini dimaksudkan untuk menggugah kembali kesadaran berzakat bagi para PNS, Guru maupun masyarakat, apalagi pelaksanaan ZIS telah diatur dalam Qanun Provinsi Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal.
Kepala Baitul Mal Aceh Tamiang dalam sambutannya melaporkan bahwa pada tahun 2013 target capaian ZIS Aceh Tamiang seyogyanya sekitar 6 milyar namun hanya bisa tercapai 2 milyar atau sepertiga dari target.
Dari hasil ZIS tersebut telah didistribusikan kepada mustahaq yakni orang-orang tua yang miskin yang belum memiliki penghasilan, anak-anak sekolah yang miskin, modal usaha masyarakat miskin, dan bantuan rumah.
Dengan kondisi ini Kepala Baitul Mal Aceh Tamiang menyatakan Baitul Mal akan terus melakukan sosialisasi dan mencari solusi agar kesadaran masyarakat untuk membayar zakat melalui Baitul Mal terus meningkat dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Pada saat ini menurut Ketua MS Kualasimpang, Hakim dan PNS pada MS Kualasimpang telah secara rutin membayar kewajiban zakat jasa yang langsung dipotong dari gaji/penghasilan pegawai/hakim setiap bulan yakni 2,5 % dari gaji/penghasilan dan dari 2,5% tersebut 20% nya disalurkan ke Baitul Mal dan laporan setiap bulannya dikirim ke Mahkamah Syar’iyah Aceh. (Tim Redaksi)
