MS Kualasimpang Gelar Sosialisasi Siwas
Kualasimpang│ms-kualasimpang.go.id
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) bertekad untuk meningkatkan pengawasan dan membasmi segala bentuk praktik-praktik yang melanggar kode etik, dan salah satu bentuk komitmen ini adalah SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan atau whistleblowing system).
SIWAS mendapatkan dukungan penuh dari Uni Eropa dan UNDP, melalui Proyek Dukungan Reformasi Peradilan di Indonesia (SUSTAIN). SUSTAIN, yang didanai oleh Uni Eropa ini memiliki empat fokus utama: pengawasan internal dan eksternal; pelatihan hakim, panitera dan juru sita; manajemen sumber daya manusia; dan sistem manajemen perkara.
Kualasimpang, 22 Februari 2017. Bertempat di Ruang Aula Mahkamaah Syar’iyah Kualasimpang diadakan Sosialisasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung RI oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, Bapak Drs. Ahmad Soebardi,S.H., M.H.. Acara ini diikuti oleh Nurismi Ishak (Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpag) Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Staf dan Honorer Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.
Materi yang disampaikan adalah mengenai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas sosalisasi SIWAS yang diadakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh pada tanggal 08 Desember 2016.
Beberapa hal Dalam penggunaan aplikasi ini, identitas pelapor aman dan dirahasiakan. Sesuai dengan maksud dan tujuan Aplikasi SIWAS ini untuk meningkatkan mekanisme pengawasan internal dan eksternal sistem peradilan, meningkatkan kemampuan teknis dan wawasan bagi hakim dan staff pengadilan, membuka jalan untuk manajemen Sumber Daya Manusia yang terintegrasi, dan peningkatan Sistem Manajemen perkara demi transparansi pengadilan yang lebih baik. (tutur Drs.Ahmad Soebardi, S.H.,M.H).
Untuk penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Drs. Ahmad Soebardi,S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang) menjelaskan secara rinci bagaimana cara menggunakan SIWAS yang di bantu Admin. Peserta yang mengikuti sosialisasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) sangat antusias, seperti yang di pantau Tim Redaksi MS-KSG dilihat dari beberapa pertanyaan yang di lontarkan kepada Drs. Ahmad Soebardi,S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang) dan Admin SIWAS Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.
Semua pertanyaan terjawab dengan jelas dan dapat di pahami oleh peserta yang mengikuti Sosialisasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS).
Diharapkan kebijakan-kebijakan ini mampu menjadi bahan bakar dan semangat Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap dunia peradilan.
Tim Redaksi.