logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Kualasimpang Gelar Bintal Rutin

Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id

Sebagaimana biasanya MS Kualasimpang menggelar setiap bulannya Pembinaaan Mental (Bintal) yang disampaikan oleh unsur pimpinan dan para hakim secara bergilir. Kegiatan Bintal bulan ini dilaksanakan pada hari jumat tanggal 29 November 2013. Adapun yang menjadi pemateri Bintal kali ini adalah Hakim MS Kualasimpang, Mursyid Syah, S.Ag. Tema yang diangkat oleh pemateri Bintal adalah “Amanah dan Potensi Akal Manusia dalam mengembannya” yang digelar di ruang pertemuan MS Kualasimpang. Hadir dalam acara Bintal tersebut, Ketua MS Kualasimpang, Ibu Dra.Hj.Jubaedah, SH, Wakil Ketua, Syafri, SH, para hakim, Panitera/Sekretaris, jajaran pejabat struktural dan fungsional, seluruh pegawai dan tenaga honorer MS Kualasimpang.

Dalam paparannya pemateri mengangkat tema Amanah yang disinyalir dalam Surah al Ahzab 72 yang artinya : “Sesungguhnya kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh”.

Amanah mempunyai akar kata yang sama dengan kata iman dan aman, sehingga mu’min berarti yang beriman, yang mendatangkan keamanan, juga yang memberi dan menerima amanah. Orang yang beriman disebut juga al-mu’min, karena orang yang beriman menerima rasa aman, iman dan amanah.

Ibn Katsir menafsirkan amanah dalam ayat ini yakni pertanggunggung jawaban dan penerimaan terhadap perintah dan larangan yang apabila orang yang mampu memikul amanah mereka akan diberi ganjaran pahala sedang apabila mereka khianat akan diberi balasan hukuman.

Dalam ajaran Al-Qur’an manusia adalah makhluk yang memikul beban (mukallaf). Pembebanan (taklif) meliputi hak dan kewajiban. Setiap beban yang diterima manusia harus dilaksanakan sebagai amanah. Pembebanan amanah kepada manusia adalah sesuai dengan potensi akal yang dimiliki oleh manusia dan sesuai pula dengan misi penciptaan manusia yakni untuk mengabdi kepada Allah. Amanah melekat pada diri setiap manusia sebagai mukallaf dalam kapasitasnya sebagai hamba Allah, individu dan makhluk sosial. Pembebanan yang dipikul oleh manusia adalah tidak melebihi kemampuan yang dimilikinya. Namun amanah ini banyak yang tidak dipenuhi oleh manusia dan malah dikhianati.

Sehingga dalam ayat 73 surah al-Ahzab Allah menegaskan bahwa “(sebagai akibat tidak amanah) sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima tobat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Menepati amanah  merupakan moral yang mulia, Allah swt. menggambarkannya sebagai orang mukmin yang beruntung (Q.S.23:8), sebaliknya Allah tidak suka orang-orang yang berkhianat dan orang yang mengkhianati amanah termasuk salah satu sifat orang munafik (hifokrit).

Amanah merupakan faktor utama terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa, sebab dengan sikap amanah semua komponen bangsa akan berlaku jujur, tanggung jawab dan disiplin dalam setiap aktifitas kehidupan. Mewabahnya korupsi, monopoli dan oligapoli dalam berbagai lapangan kerja dan sektor ekonomi baik ekonomi mikro maupun ekonomi makro, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, hilangnya saling percaya, tumbuhnya saling mencurigai (negative thinking), menjamurnya mental hipokrit, apriori terhadap tugas dan kewajiban dan sifat-sifat tercela lainnya sebagai akibat dari hilangnya amanah.

Untuk itu, pemateri mengajak aparat peradilan khususnya aparat Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang untuk dapat memenuhi amanah yang telah diberikan kepada kita baik sebagai individu, makhluk sosial, pemegang jabatan publik seperti pemimpin, hakim, pejabat struktural dan fungsional dan apapun jabatan dan status kita saat ini harus bertanggung jawab atas apa yang kita kerjakan karena setiap kita akan dimintai pertanggung jwaban kelak di yaumul hisab. (AS)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice