MS Kualasimpang Benahi Perpustakaan

Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id
Semua bersepakat bahwa perpustakaan berperan besar dalam mencerdaskan bangsa. Perpustakaan menyimpan berbagai sumber ilmu pengetahuan, keterampilan dan bermacam referensi yang bisa dijadikan pegangan hidup.
Tidak salah jika kemudian perpustakaan dianggap sebagai sarana belajar masyarakat. Selain itu, disamping sebagai sumber informasi dan sumber belajar, perpustakaan juga berfungsi sebagai tempat penelitian, pelestarian budaya hingga hiburan.
Oleh karena peran perpustakaan yang sangat penting dan strategis maka keberadaannya harus mendapat perhatian dan perlu dimatangkan segala aspek pendukungnya, seperti SDM dan ketersediaan sarananya.
Untuk menyahuti peran strategis tersebut maka Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga peradilan yang menghasilkan produk-produk hukum harus memiliki perpustakaan sendiri sebagai sarana mendapatkan informasi dan data juga sekaligus menyimpan informasi.
Memang selama ini perpustakaan Mahkamah Syar’iyah Kulasimpang sudah ada namun masih sangat sederhana, ruangan pustaka sudah cukup memadai, namun nama dan petugas belum ada sedangkan buku-buku yang ada belum ditata dan disusun berdasarkan standar perpustakaan sehingga masih berserakan, lemari buku masih sangat minim sehingga tidak mampu menampung ketersediaan buku.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Syar’iyah Nomor : W1-A15/225/HM.02.3/III/2013, sekarang ini perpustakaan tersebut telah diberi nama perpustakaan Darul “Ilmi dan telah mengangkat Sdr. Sunardi, S.Hi sebagai petugas pengelola perpustakaan.
Sejak dikeluarkannya SK ini perpustakaan Darul Ilmi mulai melakukakan pembenahan baik dalam tata kelola perpustakaan maupun dalam penataan dan pembenahan sarana dan prasarana serta SDM pendukung. Namun pembenahan serta peningkatan sarana prasarana pustaka masih menemukan kendala dari aspek pendanaan.
Tidak tersedianya anggaran atau dana untuk melakukan peningkatan sarana seperti penambahan lemari dan buku dan sarana pendukung lainnya seperti E-resources (sumber elektronik) akan mempengaruhi kualitas pembenahan dimaksud.
Sementara itu, perkembangan teknologi informasi (TI) yang kian pesat membawa kemajuan akses informasi yang lebih cepat dan luas. Perkembangan TI telah mengubah paradigma perpustakaan dari yang bersifat tradisional ke perpustakaan modern yang berbasis TI.
Namun terlepas dari kendala dan perkembangan teknologi IT diatas. MS Kualasimpang paling tidak telah memulai suatu langkah untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas perpustakaan dan ini harus diapresiasi dan didukung oleh semua pihak yakni pimpinan, para hakim, pegawai maupun tenaga honorer untuk dapat memanfaatkan untuk membaca buku, meskipun buku-buku masih tergolong sedikit, dan menambah wawasan dan pengetahuan dalam meningkatkan profesionalitas kerja, demikianpengharapan yang disampaikan ibu Ketua MS Kualasimpang Dra. Hj. Jubaedah, SH, di sela-sela pemantauannya di ruang pustaka.
Saat ditanya sampai sejauh mana perkembangan pembenahan perpustakaan Darul Ilmi, petugas pengelola yang baru diangkat, Sunardi, S.HI memaparkan bahwa beliau sedang menyiapkan buku register dan pengklasifikasian. Klasifikasi dan penomoran buku yang ada di pustaka ini tetap mengikuti standar perpustakaan daerah Kabupaten Aceh Tamiang dan panduan buku perpustakaan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Ketika ditanya berapa jumlah buku yang tersedia di perpustakaan ini, Sunardi, S.HI, mengungkapkan bahwaada lebih kurang 1000 buah buku yang berhasil didata. Sunardi, SH.I juga mengharapkan ke depannya sebagai pengelola pustaka dia dapat menimba ilmu kepustakaan melalui studi banding atau pelatihan ke pustaka daerah atau lembaga yang sudah berpengalaman. (AS & SND)