MS Kualasimpang Adakan MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Samudera Langsa


Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Selasa, 08/02/22. Dalam rangka menjalin kerjasama penguatan kapasitas institusi dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang telah melaksanakan acara Memorandum of Agreement (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Samudera. Tepat pukul 10.30 WIB, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.), Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudera (Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H.), Panitera Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Ilyas, S.Ag., M.H.), Pejabat Fungsional dan Struktural Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, serta tamu hadir di acara tersebut dan berkumpul di Aula A. Sobardi Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.) bertindak sebagai Pihak Pertama, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudera (Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H.) dalam hal ini bertindak sebagai Pihak Kedua. Kerjasama didasarkan pada pemahaman akan pentingnya penguatan kapasitas institusi dan peningkatan sumber daya manusia dan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan institusi khususnya dalam pengembangan Rencana Strategis Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dan Tridarma Perguruan Tinggi yang dipadukan dalam kerja sama dengan memanfaatkan sumber daya manusia.
“Dengan hadirnya mahasiswa-mahasiswa dari Universitas Samudera ini nantinya akan diberi kesempatan untuk melakukan magang sesuai kualifikasi dan spesifikasi yang dibutuhkan. Semoga ke depannya MoU ini tetap terjaga. InsyaAllah kita akan laksanakan MoU ini dengan baik” tutur Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang. Adapun Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudera menyampaikan bahwa InsyaAllah dalam waktu dekat mungkin ada beberapa mahasiswa yang akan kita bentuk untuk magang. Semoga kesepakatan ini akan kita realisasikan sesuai yang tercantum di dalam nota kesepahaman tersebut dan dapat berjalan dengan baik. Acara perjanjian kerja sama ditutup dengan penyerahan Piagam Penghargaan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudera yang diberikan kepada Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang sebagai Mitra pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka program merdeka belajar kampus merdeka Fakultas Hukum Universitas Samudera.
(HUMAS/DIN)