
Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Sesuai dengan Surat Tugas Ditjen Badilag MARI nomor 574/DJA.1/ST.OT1/VIII/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Usulan Kenaikan Kelas Pengadilan Agama di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Tepat pukul 14.00 WIB Rombongan Tim Verifikasi Badilag MARI tiba di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang disambut hangat oleh Ketua dan seluruh aparatur MS Kuala Simpang.
Kegiatan Evaluasi Usulan Kenaikan Kelas tersebut berlangsung sejak tanggal 27 sampai dengan 30 Agustus 2024. Ketua Tim Verifikasi Ditjen Badilag MARI Bapak Arief Gunawansyah, S.H., M.H. selaku Kabag. Organisasi dan Tata Laksana didampingi oleh Bapak Sumantri Tejo Kusumo, S.E., M.M. selaku Kasubbag. Kelembagaan dan Pelaporan, Ibu Nikmah Rahmawati, S.Kom selaku Kasubbag. Ketatalaksanaan dan Ibu Febi Rizkia, A.Md selaku Klerek - Pengolah Data dan Informasi Sub Bagian Kelembagaan dan Pelaporan.
Evaluasi Usulan Kenaikan Kelas ini bertujuan untuk memverifikasi langsung terhadap sarana dan prasarana baik itu utama maupun penunjang yang bertujuan untuk mewujudkan program reformasi birokrasi dalam bidang pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan demi tercapainya Access To Justice (penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan) di lingkungan Peradilan Agama, oleh karena itu Tim Verifikasi Kenaikan Kelas Ditjen Badilag MARI perlu mengadakan studi Kelayakan Peningkatan Kelas Pengadilan Agama. Usulan kenaikan kelas ini telah diusul oleh MS Kuala Simpang sejak Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2024.
Ketua MS Kuala Simpang (Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H.) berharap "Semoga setelah Tim Verifikasi Kenaikan Kelas ini berkunjung langsung ke MS Kuala Simpang dan melihat serta menilai langsung terhadap sarana dan prasarana MS Kuala Simpang dapat membuahkan hasil sehingga menjadikan MS Kuala Simpang yang sebelumnya Kelas II menjadi MS Kuala Simpang Kelas I B. Aamiin ya Rabbal'alamin". Tutupnya.
(HUMAS/ABR)