Subulussalam, 09 Agustus 2021.
Sehubungan dengan surat Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor : W1-A/2414/HM.01.1 / VIII/ 2021,tentang Zikir dan Doa Bersama,maka dari itu Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam hal ini diwakli oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Bapak Irwan.S.T mengikuti Zikir dan Doa Bersama diruangan kerja melalui dengan Video Comprence.
Kegiatan Zikir dan Doa pada hari ini diikuti langsung oleh seluruh satuan Kerja di Wilayah Provinsi Aceh dalam rangka untuk memeriahkan Milad Mahkamah Syar’iyah yang ke-19. Ketua MS Aceh, Ibu Hj. Drs. Rosmawardhani, S.H., M.H., beserta seluruh Jajaran Pimpinan, baik unsur Hakim Tinggi, Pejabat Fungsional dan Struktural dan seluruh pegawai memandu Kegiatan hari ini. Acara hari ini dibungkus dalam suasana Khidmad dan Khusyu’.
Ketua MS Aceh menyambut baik kegiatan ini dalam rangka untuk menyatukan visi dan misi Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga Hukum kekhususan di Provinsi Aceh yang mengawal Peraturan Qanun, meskipun ada pihak-pihak yang ingin mendeskritkan penegakkan hukum Qanun di Aceh , namun hal tersebut mampu kita lewati berkat kerjasama dan visi untuk membangun Mahkamah Syar’iyah baik di Provinsi maupun di 23 Kabupaten/Kota menjadi Lembaga Peradilan yang kuat dan bermartabat.