MS Kota Subulussalam Mendapatkan Peringkat 2 dalam Bimtek Panitera Muda Jinayat
Subulussalam, 26 Agustus 2021
MS Aceh menggelar Bimtek Panitera Muda Jinayat yang bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh yang digelar selama 2 Hari, dimulai dari hari Selasa-Kamis, 24-26 Agustus 2021 bertempat di Hotel Madinatul Zahra, Lampeuneurut, Aceh Besar. Peserta Bimtek ini merupakan Panitera Muda Jinayat dan Operator seluruh Provinsi Aceh. Dalam Bimtek tersebut, Hadir Ketua MS Aceh, Dr.Drs. Hj. Rosmawardhani, S.H., M.H., Wakil Ketua MS Aceh, Dr. Drs. H. Rafi’uddin, M.H., Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Dr.EMK. Alidar, S.Ag., M.Hum serta melibatkan Narasuber yang sangat kompeten dalam Bimtek tersebut.
Setelah 2 hari peserta mendapatkan ilmu dari beberapa narasumber yang telah mengisi Materi terkait Perkara Jinayat, Panitia mengadakan Test kepada seluruh Peserta. Test ini berkaitan dengan Hal-hal yang diperoleh selama mengikuti Bimtek tersebut. Setelah sekitar 10 menit test tersebut berjalan, dan persaingan yang ketat dari peserta yang lain, maka didapatlah Peringkat 1, 2, dan 3 terbaik.
Sdr. Indramad Putra, S.H., Analis Perkara Peradilan MS Kota Subulussalam berhasil meraih Peringkat 2 dalam Bimtek Panitera Muda Jinayat kali ini. Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Ketua MS Aceh menyampaikan bahwa Penghargaan ini merupakan Amanah bapak untuk meningkatkan lagi kompetensi Jinayat di Satuan Kerja Saudara masing-masing, serta segala Ilmu dan pengalaman yang telah didapat dalam 2 hari ini, mampu saudara aplikasikan dengan baik serta sampaikan salam saya kepada Pimpinan di satker dan keluarga dirumah, sekali saya ucapkan selamat kepada para peraih penghargaan.