logo web

Dipublikasikan oleh SAMMAD pada on .

MS. Kota Subulussalam Kembali Menggelar Sidang Elektronik Perkara Jinayat

WhatsApp Image 2020 05 05 at 20.33.55

Subulussalam, 05 Mei 2020

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam pada hari ini Selasa tanggal 05 Mei 2020 kembali menggelar sidang elektronik pada perkara Jinayat di Ruang Sidang Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam.

WhatsApp Image 2020 05 05 at 20.31.08 1

Perkara yang di sidangkan hari ini, 3 Perkara dengan 2 Majelis yang dilaksanakan sidang secara elektronik. Majelis yang pertama yaitu Majelis A pada sidang elektronik tersebut terdiri dari Ketua Majelis Hakim Aman, S.Ag., yang juga beliau adalah Ketua Mahkmah Syar'iyah Kota Subulussalam, dengan 2 Hakim Anggota yang tediri dari Fadhilah Halim, S,H.I, M.H., dan Muhammmad Naufal, S.Sy., serta Majelis C2 yang menjadi Ketua Majelis Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., dengan anggota Majelis terdiri dari Muhammmad Naufal, S.Sy., dan Ahmad Fauzi, S.H., serta didampingi oleh Penitera Pengganti Hidayatullah, S.H.I.,

Tampak terlihat Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam dan Panitera Pengganti dalam persidangan mendengarkan dakwaan dan tuntutan Jaksa Penunut Umun Yusril Ardi, S.H., M.CIO dan dihadiri oleh Penasehat Hukum Terdakwa yang juga hadir di Ruang Sidang Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam, sementara Terdakwa berada di Rumah Tahanan Kelas IIB Singkil, yang cukup jauh jaraknya dengan Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam.

WhatsApp Image 2020 05 05 at 20.31.07

Persidangan elektronik ini dilaksanakan untuk antispasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) namun tetap berpedoman pada Qanun nomor 7 tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat. Dan demi keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat, maka pelayanan hukum juga diatur dalam masa pandemi Covid-19 tersebut melalui Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor I tahun 2020 yang menghimbau kepada peradilan yang ada dibawahnya untuk tetap memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pelaksanaan sidang eloktronik tersebut, berjalan lancar dan kondusip, semoga dengan pelaksanaan sidang elektronik ini diharapkan semua pihak terkait selalu dapat mengikuti himbauan dari pemerintah mengenai protokoler kesehatan yang ada.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice