MS Jantho Gelar Sidang Keliling Perdana

Peukan Bada | jantho.ms-aceh.go.id
Mahkamah Syar’iyah Jantho menggelar sidang keliling yang pertama di tahun 2013 yang dilaksanakan di Kecamatan Peukan Bada, sidang dilaksanakan di aula Kantor Urusan Agama kecamatan Peukan Bada pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2013.
Untuk sidang keliling kali ini timnya adalah Majelis A, selaku Ketua Majelis, H. Sufyan Ahmad, S.Ag, Drs. Ridhwan dan Muhammad Redha Valevi, S.HI.,MH masing-masing sebagai Anggota Mejelis, yang dibantu oleh Muzayyanah, S.HI sebagai Panitera Pengganti, Adli sebagai Jurusita Pengganti dan Hendri Dharmaputra sebagai tenaga administrasi .
Setelah tim tiba di Kantor KUA Kecamatan tersebut, para pihak telah menunggu tim sidang keliling, selanjut tim langsung menggelar sidang.
Untuk jadwal berikutnya MS Jantho akan menggelar sidang tanggal 11 dan 16 Juli 2013 di Kantor Camat Darussalam sedangkan pada tanggal 12,17 dan 23 Juli 2013 MS Jantho juga akan menggelar sidang di Kantor KUA Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. (Tim IT MS-Jth)