MS Jantho Gelar Sidang Keliling Keempat

Darussalam | jantho.ms-aceh.go.id
Pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2013 Mahkamah Syar’iyah Jantho melaksanakan sidang keliling ke 4 yang dilaksanakan di Kecamatan Darussalam, sidang dilaksanakan di aula Kantor Camat Kecamatan Darussalam.
Untuk sidang keliling ke 4 ini timnya adalah Majelis B, selaku Ketua Majelis, Drs. Amiruddin, SH, sedangkan Anggota Majelis yaitu Drs. M. Syukri dan Muhammmad Redha Valevi, S.HI.,MH,. Sedangkan Hakim mediator adalah Dra. Zuhrah, MH, yang dibantu oleh Helma, S.Ag sebagai Panitera Pengganti, Adli sebagai Jurusita Pengganti dan T. Muhaddir sebagai tenaga administrasi .
Setelah tiba di Kantor Camat tersebut, tim langsung mulai bersidang yang ditandai dengan pemukulan palu oleh Ketua Majelis, lalu juru panggil langsung memanggil para pihak untuk memasuki ruang sidang.
Setelah sidang selesai tim langsung meninggalkan Kecamatan tersebut, karena pelaksanaan sidang keliling tahun ini digelar dalam bulan Ramdhan sehingga tim tidak seperti biasanya yang setelah selesai bersidang tim beristirahat sejenak sambil mencicipi masakan khas Aceh Besar.
Untuk jadwal berikutnya MS Jantho akan menggelar sidang tanggal 23 dan 31 Juli 2013 di KUA Kecamatan Peukan Bada sedangkan pada tanggal 02 Agustus 2013 MS Jantho juga akan menggelar sidang di Kantor Camat Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar. (Tim IT MS-Jth)