logo web

Dipublikasikan oleh MS IDI / DCB pada on .

MS Idi Terus Lanjutkan Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

Komitmen Mahkamah Syar’iyah Idi dalam memberikan pelayanan berkualitas dan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan dibuktikan dengan adanya layanan Posbakum (Pos Bantuan Hukum).

Layanan bantuan hukum terus berlanjut di tahun ini dengan adanya perjanjian kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Idi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Aceh Tamiang. Penandatanganan kesepakatan ini terjadi pada Rabu (26/01/22), yang bertempat aula lantai II kantor Mahkamah Syar’iyah Idi.

Dalam kerja sama tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., selaku pihak pertama bertindak atas nama Mahkamah Syar’iyah Idi. Sedangkan pihak kedua atas nama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Aceh Tamiang oleh Chairul Azmi, S.H., selaku ketua yayasan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., dalam sambutannya kembali mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen Mahkamah Syar’iyah Idi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke Mahkamah Syar’iyah Idi.

Di tahun 2022 ini, Mahkamah Syar’iyah Idi menyediakan anggaran sebesar 50 juta rupiah untuk layanan bantuan hukum. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu yaitu sebesar 25 juta.

Untuk itu, diharapkan lembaga bantuan hukum sebagai pemberi bantuan hukum bagi masyarakat yang berperkara di Mahkamah Syar’iyah Idi, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Semoga dengan adanya bantuan hukum ini juga, dapat memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam mencari keadilan.(DCB)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice