logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Idi Terima Perangkat Pengolah Data Dari BUA MARI

Pada Senin (18/11/19) pagi, Mahkamah Syar’iyah Idi menerima kedatangan barang yang dikirim dari Jakarta. Barang-barang yang berjumlah 7 colly atau kardus paket tersebut yaitu berupa perangkat pengolah data dan komunikasi pendukung e-court.

Adapun perangkat pengolah data dan komunikasi pendukung e-court yang diterima yaitu terdiri dari 4 unit APC UPS PC, 4 unit PC HP All-in, 1 unit Server Fujitsu, 1 unit rak server dan 1 unit Vestouch Interactive Kiosk. Total ada 11 item barang yang diterima, ujar ibu Hj. Hasrati, A.Md., (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala) saat serah terima barang dari jasa pengirim.

Sebagaimana dalam surat yang diterima dalam pengiriman barang tersebut, bahwa pengadaan perangkat pengolah data dan komunikasi pendukung e-court tahun anggaran 2019 dilakukan oleh BUA (Badan Urusan Administrasi) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selanjutnya, barang yang telah tiba tersebut juga akan segera dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan peradilan khususnya di Mahkamah Syar’iyah Idi.(DCB)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice