MS Idi Terima Perangkat Pengolah Data Dari BUA MARI

Pada Senin (18/11/19) pagi, Mahkamah Syar’iyah Idi menerima kedatangan barang yang dikirim dari Jakarta. Barang-barang yang berjumlah 7 colly atau kardus paket tersebut yaitu berupa perangkat pengolah data dan komunikasi pendukung e-court.
Adapun perangkat pengolah data dan komunikasi pendukung e-court yang diterima yaitu terdiri dari 4 unit APC UPS PC, 4 unit PC HP All-in, 1 unit Server Fujitsu, 1 unit rak server dan 1 unit Vestouch Interactive Kiosk. Total ada 11 item barang yang diterima, ujar ibu Hj. Hasrati, A.Md., (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala) saat serah terima barang dari jasa pengirim.
Sebagaimana dalam surat yang diterima dalam pengiriman barang tersebut, bahwa pengadaan perangkat pengolah data dan komunikasi pendukung e-court tahun anggaran 2019 dilakukan oleh BUA (Badan Urusan Administrasi) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selanjutnya, barang yang telah tiba tersebut juga akan segera dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan peradilan khususnya di Mahkamah Syar’iyah Idi.(DCB)