Kerja sama kedua instansi ini berlangsung pada Selasa (02/08/22), yang bertempat di aula kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Mahkamah Syar’iyah Idi di tandatangani oleh Hasanuddin, S.H.I., selaku Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi. Semntera itu, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur oleh Sahminan, SKM., M.Kes., selaku Kepala Dinas.
Adapun tujuan utama dari kerja sama ini yaitu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan dalam mengadakan edukasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum melangsungkan perkawinan melalui Dinas Kesehatan serta memfasilitasi pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan sinergitas Mahkamah Syar’iyah Idi dalam menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait. Terlebih komitmen Mahkamah Syar’iyah Idi dalam peningkatan kualitas dan mutu pelayanan, tentu akan semakin terbantu dengan adanya kerja sama ini.(DCB)
